tirto.id - Cenderamata berupa pedang emas yang diterima Kapolri Jenderal Tito Karnavian dari Duta Besar Arab Saudi pada Sabtu pekan lalu akan dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/3/2017) menyampaikan bahwa cenderamata itu bukan untuk Jenderal Tito pribadi, melainkan akan menjadi milik institusi Polri.
"Cenderamata itu nantinya akan menjadi milik institusi Polri. Namun demikian, kami tetap akan menyampaikan informasi pemberian cenderamata ini ke KPK," kata Rikwanto.
Menurut Brigjen Rikwanto, cenderamata tersebut tersimpan dalam peti. "Nantinya akan kami tempatkan di Museum Polri," kata Rikwanto.
Sebagaimana dilaporkan Antara, pedang tersebut diserahkan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Osama bin Mohammed Abdullah Al Shuaibi kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pada Sabtu (4/3). Pemberian cenderamata berkaitan dengan pertemuan sebelumnya antara Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan Kepala Kepolisian Arab Saudi, Commisaris General Othman bin Naseer Al Mehrej, di Rumah Dinas Kapolri, pada Selasa (28/2).
Pertemuan tersebut membahas kemungkinan kerja sama di bidang pemberantasan kejahatan transnasional diantara kedua belah pihak. Di akhir pertemuan tersebut, Tito memberikan cenderamata berupa replika Tugu Monas kepada Othman bin Naseer Al Mehrej.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH