Menuju konten utama

Pedagang Daging Anjing di Solo Minta Audiensi dengan Pemerintah

Menurut Agus Triyono, setelah pengiriman anjing digagalkan beberapa waktu lalu, para pedagang sudah tidak berjualan sekitar tiga minggu terakhir.

Pedagang Daging Anjing di Solo Minta Audiensi dengan Pemerintah
Petugas kepolisian mengecek kondisi anjing yang diselamatkan dari kasus penyelundupan di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2024). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/aww.

tirto.id - Pedagang daging anjing di Kota Solo, Jawa Tengah, mengajukan audiensi dengan pemerintah untuk membahas kelanjutan usaha. Mereka mengeluh karena tidak ada pasokan bahan baku setelah temuan kasus pengiriman anjing di Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang.

Ketua Paguyuban Pedagang Daging Anjing Solo, Agus Triyono, berharap pada audiensi tersebut para pedagang juga dipertemukan dengan pencinta anjing.

"Supaya kami dapat solusi dan berbicara, duduk bersama dengan pemerintah. Monggo bagaimana baiknya langkah selanjutnya, apakah kami mau dimodali, kalau bisa menutup utang dan memberi solusi pekerjaan yang lain," katanya, Sabtu (20/1/2024).

Ia meminta agar ada keadilan bagi para pedagang daging anjing karena profesi tersebut merupakan mata pencaharian utama mereka.

"Jangan asal bicara mau nutup, mau nutup, tapi belum ada solusinya," sambung Agus.

Dia mengatakan, setelah pengiriman anjing digagalkan beberapa waktu lalu, para pedagang sudah tidak berjualan sekitar tiga minggu terakhir.

"Pedagang ini kan juga ada yang punya karyawan. Saya punya tiga karyawan, terpaksa saya rumahkan," katanya.

Dia menyebut jumlah pedagang daging anjing di Kota Solo saat ini sekitar 30 orang dengan kebutuhan 1-4 ekor per hari.

"Kalau di Solo Raya jumlah pedagang lebih banyak lagi, [sekitar] 100 [pedagang]," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta tengah menyusun draf surat edaran terkait perdagangan daging anjing yang hingga saat ini masih terdapat di beberapa lokasi di kota tersebut.

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kota Surakarta, Eko Nugroho Isbandijarso, mengatakan beberapa hal yang dicantumkan dalam draf tersebut, salah satunya imbauan perlindungan konsumen terhadap bahaya mengonsumsi makanan non-pangan.

"Namun ini masih perlu pembahasan selanjutnya. Ini dalam proses yang secara paralel terus [kami] bahas. Kami belum tahu kapan selesai," katanya.

Baca juga artikel terkait PEDAGANG DAGING ANJING atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Flash news
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Irfan Teguh Pribadi