tirto.id - Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Waseso menilai konsep pembatasan sosial berskala mikro atau mini lockdown yang digagas Presiden Joko Widodo lebih efektif dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat ala Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk melakukan mini lockdown, yaitu pembatasan sosial di tingkat RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, pondok pesantren, hingga perkantoran. Menurut Jokowi jika lockdown dilakukan di satu kabupaten/kota atau Provinsi akan merugikan banyak orang.
"Apa yang disebutkan Pak Jokowi, sesuai dengan karakteristik Jakarta, jauh lebih efektif lockdown mini dibandingkan PSBB total," kata Gembong kepada Tirto, Selasa (29/9/2020).
Menurutnya, terdapat beberapa keuntungan yang didapat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI apabila mini lockdown diterapkan di Jakarta dibandingkan PSBB secara total.
Pertama, Pemprov DKI lebih fokus mengawasi daerah penyebaran COVID-19 di tingkat lokal seperti RT/RW, khususnya di zona rawan seperti kuning dan merah. Selain itu, juga dapat melakukan pengawasan di perkantoran dan tempat yang berpotensi menjadi klaster penyebaran.
Pada beberapa lokasi tersebut, nantinya Pemprov DKI dapat melibatkan masyarakat sekitar atau pimpinan perusahaan dalam melakukan pengawasan.
"Ketika ada keterlibatan masyarakat, itu lebih efektif daripada kebijakan Pemprov yang tidak melibatkan masyarakat," ucapnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI ini juga menuturkan, geliat perekonomian di Jakarta juga masih bisa bergerak karena lockdown hanya bersifat lokal.
Sementara PSBB ketat yang diberlakukan oleh Anies, menurut dia, malah membuat para pelaku usaha di Jakarta semakin terpuruk. Dia mencontohkan pusat perbelanjaan atau mal diizinkan dibuka, namun pengunjung tidak boleh makan di tempat.
"Karena itu mengakibatkan gerakan ekonomi di DKI Jakarta mati suri, gitu. Hidup tetapi mati, hidup karena mal masih buka, mati karena aktivitas di mall terbatas. Jadi kan dilematis. Buka tapi tidak ada pembeli," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto