Menuju konten utama

Ketua DPRD DKI Minta Anies Segera Terapkan Lockdown Mikro

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan segera menetapkan lockdown mikro pada RT dan RW zona merah.

Ketua DPRD DKI Minta Anies Segera Terapkan Lockdown Mikro
Warga mengunjungi Thamrin 10 di Jakarta, Rabu (3/2/2021). Pemprov DKI Jakarta akan mengkaji opsi karantina wilayah atau "lockdown" di akhir pekan dalam upaya penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

tirto.id - Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan segera menetapkan lockdown mikro pada RT dan RW zona merah. Hal ini mempertimbangkan lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi di DKI semakin tinggi.

"Ini harus cepat agar kasus penularan bisa segera ditekan. Karena memang kasus aktif di Jakarta sudah memasuki angka yang mengkhawatirkan," kata Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Berdasarkan data corona.jakarta.go.id, total pasien COVID-19 yang ada di Ibu Kota saat ini, Senin (14/6/2021), sudah mencapai 17.444 orang. Dari jumlah pasien tersebut, sebanyak 7.410 pasien dirawat di rumah sakit dan 10.034 pasien menjalani isolasi mandiri.

Politikus Partai PDI-P itu mengatakan, rata-rata pasien tersebut berasal dari 265 kelurahan di DKI Jakarta. Terbanyak dari Kelurahan Kapuk, Jakarta Barat dengan total 285 kasus.

Kemudian tercatat di Kelurahan Cengkareng Timur 194 kasus, Pademangan Timur 187 kasus, Lubang Buaya 180 kasus, dan Kebon Jeruk 162 kasus.

Agar upaya mereduksi angka penularan efektif, Prasetyo menuturkan perlu adanya pengawasan yang ketat dari Gugus Tugas COVID-19 di tingkat kelurahan. Sebab, lemahnya pengawasan acap kali menjadi salah satu penyebab upaya penanggulangan COVID-19 menjadi sia-sia.

"Karena itu kebijakan harus dibarengi dengan pengawasan. Di masalah ini aparatur yang tergabung dalam Satgas harus tegas. RT dan RW yang ditetapkan sebagai mikro lockdown harus diawasi dan dicukupi kebutuhan pangannya oleh kelurahan," jelasnya.

Lebih lanjut, Prasetyo meminta semua pihak untuk menaati aturan dan lebih sadar dalam mematuhi protokol kesehatan 5M, menggunakan, masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilisasi juga interaksi.

"Ini penting untuk kesehatan bersama, demi menjaga kita dan keluarga kita bersama," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PPKM MIKRO atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri