tirto.id - Sejumlah pasal karet masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan. Keberadaan pasal karet dinilai berbahaya karena ada ketidakjelasan dan ketidakadilan dalam penerapannya. Salah satu pasal karet yang paling banyak memakan korban ialah UU No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Dadan Gustian
Masuk tirto.id




























