Menuju konten utama

Pansus Hak Angket KPK Bersikukuh Tambah Masa Kerja

Pansus Hak Angket KPK meminta penambahan masa kerja karena merasa masih perlu untuk mendalami temuan-temuan mereka.

Pansus Hak Angket KPK Bersikukuh Tambah Masa Kerja
Konferensi Pers usai pertemuan antara Jaksa Agung dan Pansus Hak Angket KPK di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7). tirto.id/Arimacs Wilander.

tirto.id -

Pansus Hak Angket KPK merasa masa kerja 60 hari mereka yang akan berakhir 28 September 2017 nanti masih kurang. Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu.

Menurut Masinton, Pansus masih perlu untuk mendalami temuan-temuan mereka, salah satunya soal aset sitaan korupsi yang berada di beberapa daerah.

"Terus kemudian ada beberapa yang belum sempat kami tanya dan dalami, terutama penyadapan," kata Masinton di DPR, kemarin, Kamis (14/9/2017).

Politisi PDIP ini pun menyatakan Pansus akan menyampaikan rencana perpanjangan masa kerja ini dalam Rapat Paripurna mendatang.

"Paripurna yang akan memutuskan perlu diperpanjang atau tidak diperpanjang," kata Masinton.

Terkait ini, Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar menyatakan tidak akan ada perpanjangan masa kerja jika pimpinan KPK mau menghadiri undangan Pansus.

"RDP (Komisi III) kemarin kan bukan agenda Pansus," kata Agun di DPR, Kamis (14/9/2017).

Meskipun, dalam pantauan Tirto, selama dua hari RDP Komisi III dengan Pimpinan KPK pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan dalam forum itu hampir semua hal yang menjadi pembahasan Pansus. Seperti terkait penyadapan, barang sitaan, dan tuduhan obstruction of justice.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Hak Angket Taufiqulhadi menyatakan Pansus akan bertemu dengan Presiden RI.

"Kami telah meminta kepada pimpinan DPR untuk menyurati presiden agar pansus bisa berkonsultasi dalam rangka konsultasi dengan presiden," kata Taufiqulhadi di DPR, Rabu (13/9/2017).

Namun, Taufiqulhadi membantah pertemuan tersebut adalah langkah lobi agar presiden mau menerima rekomendasi dari Pansus KPK.

"Itu hubungan tersebut adalah biasa, lazim karena itu adalah hubungan antarlembaga," kata Taufiqulhadi.

Demokrat Menolak Perpanjangan Masa Kerja Pansus

Wakil Ketua Umum Demokrat Syarif Hasan menyatakan Demokrat tidak setuju dengan perpanjangan masa kerja Pansus. Menurutnya, perpanjangan kerja Pansus bisa mengganggu kinerja dari KPK.

"Dari awal kami sudah tidak mendukung Pansus," kata Syarif di Komplek DPR Senayan, Kamis (14/9/2017).

Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan keputusan fraksi lainnya terkait perpanjangan masa kerja Pansus. Maka, menurutnya Demokrat akan menyerahkan sepenuhnya pada hasil Paripurna mendatang.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi III F-Demokrat Didik Mukrianto. Menurutnya, Demokrat akan menyikapi dengan jernih dan cermat agar tidak sampai melemahkan penegakan hukum.

"Standing kami loud and clear, Fraksi Partai Demokrat akan memperkuat standing penegakan hukum yang independen, tidak pandang bulu, tidak tebang pilih, transparan dan akuntabel," kata Didik saat dihubungi Tirto, Jumat (15/9/2017).

Dirinya pun menyatakan Pansus tidak perlu bertemu dengan presiden terkait hal ini. Karena dikhawatirkan abuse of power.

"Mestinya tidak ada korelasi atau ketergantungan pelaksanaan hak DPR dengan eksekutif atau presiden," kata Didik.

Perlu diketahui, selama masa 60 hari kerja Pansus Hak Angket KPK memakai anggaran sebesar Rp3,1 miliar yang diperuntukkan untuk menunjang kerja mereka.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Politik
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri