Menuju konten utama
Simposium 1965

Panitia Serahkan Hasil Simposium 1965 ke Menkopolhukam

Panitia Simposium Tragedi 1965 menyerahkan hasil rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Rabu (18/5/2016). Panitia Simposium mengakui bahwa rekomendasi ini tidak  akan langsung mengarah kepada rekonsiliasi, namun lebih kepada penyelesaian non-yudisial.

Panitia Serahkan Hasil Simposium 1965 ke Menkopolhukam
(dari kiri) Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, dan Ketua Panitia Pengarah Simposium Tragedi 1965 Letjen TNI Purn Agus Widjojo menghadiri simposium nasional yang bertema "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan" di jakarta, Antara Foto.

tirto.id - Panitia Simposium Tragedi 1965 menyerahkan hasil rekomendasi kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Ini pertama kali panitia menyerahkan hasil simposium kepada Menkopolhukam. Tentunya Menkopolhukan dan timnya perlu mendalami rekomendasi tersebut," kata Panitia Pengarah Simposium Tragedi 1965 Agus Widjojo usai bertemu dengan Luhut di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Agus, yang juga menjabat sebagai Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), tidak memberitahukan berapa banyak rekomendasi tersebut. Ia hanya menjelaskan jika rekomendasi tersebut merujuk ke penyelesaian non-yudisial.

"Tidak penting berapa banyak rekomendasi yang kami berikan, yang penting rekomendasi itu merujuk pada penyelesaian non-yudisial," kata Agus.

Terkait dengan rekonsiliasi, Agus juga menjelaskan bahwa simposium tersebut tidak berkeinginan untuk langsung mencapai rekonsiliasi.

"Langkah mengadakan simposium ini tidak percuma, ini pertama kali setelah 50 tahun lebih bangsa Indonesia mau menyelesaikan HAM [Hak Asasi Manusia] berat masa lalu, sesuai dengan keinginan pemerintah Indonesia sendiri," kata dia.

Agus turut menekankan, tidak ada perpecahan di tubuh Lemhanas terkait dengan simposium tersebut mengingat hingga sekarang masalah komunisme di Indonesia masih tabu untuk dibicarakan.

Agus juga menyampaikan, Panitia Tragedi 1965 akan kembali bertemu dengan Menkopolhukam pada Jumat (20/5/2016) untuk mengetahui hasilnya.

Sebelumnya dilaporkan, Simposium Tragedi 1965 dilaksanakan pada 18-19 April 2016 di Jakarta dengan menghadirkan 200 orang yang terlibat dalam peristiwa tersebut, baik korban, pelaku, pengamat, serta aktivis. (ANT)

Baca juga artikel terkait SIMPOSIUM NASIONAL MEMBEDAH TRAGEDI 1965

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Putu Agung Nara Indra

Artikel Terkait