Menuju konten utama

Panglima Yudo Nyatakan Perang kepada Penyerobot Lahan Milik TNI

Panglima TNI Yudo menegaskan akan melakukan tindakan tegas termasuk kepada militer aktif maupun yang sudah pensiun.

Panglima Yudo Nyatakan Perang kepada Penyerobot Lahan Milik TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memberikan keterangan usai proses proses evakuasi korban di Lanud Yohanis Kapiyau Mimika,Papua Tengah, Selasa (18/4/2023). ANTARA FOTO/Yoseph/wpa/hp.

tirto.id - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan akan melakukan perlawanan kepada sejumlah pihak terutama mafia tanah yang menyerobot lahan milik TNI. Yudo menyebut hal itu sebagai bentuk perang dan perlawanan kepada TNI, bila mafia tanah tersebut masih berani melancarkan aksinya.

Yudo mengklaim bahwa aksi perlawanannya hingga pernyataan perangnya terhadap para mafia tanah telah mendapat restu dan sesuai perintah Presiden Joko Widodo.

“Siapa saja yang terlibat (berkhianat) dalam permasalahan tanah Jatikarya milik Mabes TNI yang sudah terdaftar dalam IKMN (inventaris Negara/kekayaan milik Negara)” kata Yudo dalam keterangan tertulis pada Rabu (31/5/2023).

Yudo menegaskan bahwa dia akan melakukan tindakan tegas termasuk kepada militer aktif maupun yang sudah pensiun. Baginya hal itu menjadi bentuk pengkhianatan kepada negara.

“Baik pelakunya militer aktif atau sudah pensiun akan ‘Kita sikat habis,’” kata Yudo menegaskan.

Sebelumnya dalam keterangan yang sama, pada 2000 yang mengatasnamakan ahli waris Sdr. Candu bin Godo dan kawan-kawan sebanyak 78 orang melalui advokat Dani Bahdani menggugat Kemhan dan Mabes TNI dengan alat bukti girik C 529 atas nama Minim bin Kaboel berupa 77 lembar girik dan 38 lembar PBB tahun 1986-1990.

Panglima TNI melalui kuasa hukumnya pada 6 Maret 2023 melaporkan, pelaku yang telah membuat dan menggunakan Girik C 529 palsu ke Kapolri.

Hal ini dilakukan Panglima TNI melalui kuasa hukum dikarenakan saat tim Denma Mabes TNI pada 17 Mei 2022 melakukan pengecekan Buku Desa (Leter/Girik C) di Kelurahan Jatikarya dan menemukan sebanyak 73 lembar girik sejak 1974 telah dilakukan perubahan kepemilikan dari pemilik asal masyarakat menjadi Proyek Perumahan Kemhan dan telah dicoret dari buku desa Jatikarya Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi.

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz