Menuju konten utama

Panglima TNI Didesak Evaluasi Prajurit Datangi Polrestabes Medan

DPR menilai Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI yang mendatangi Polrestabes Medan sama saja mengintervensi proses hukum.

Panglima TNI Didesak Evaluasi Prajurit Datangi Polrestabes Medan
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono (kanan) bersama Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid (kiri) berjalan memasuki ruangan untuk mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (3/4/2023). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani meminta Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memberi atensi khusus pada peristiwa puluhan prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan.

"Karenanya agar supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi, maka perlu Panglima TNI memberikan atensi untuk menertibkannya," kata Arsul saat dihubungi, Senin (7/8/2023).

Menurut Arsul, tindakan prajurit Kodam I Bukit Barisan tersebut adalah bagian dari intimidasi kepada Kasatreskrim dan jajarannya yang sedang bertugas di Mapolrestabes Medan.

"Kejadian tersebut bukan contoh yang baik dan menurunkan kredibilitas TNI di mata publik. Padahal TNI saat ini merupakan institusi yang tingkat kepercayaannya dari publik sangat tinggi," kata Arsul.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu, 5 Agustus 2023, sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu, puluhan prajurit TNI berseragam loreng menggeruduk Polrestabes Medan. Mereka merupakan prajurit Kodam I Bukit Barisan.

Mayor Dedi Hasibuan, penasihat hukum kesatuan Hukum Daerah Militer I/Bukit Barisan, diduga sebagai pemimpin mereka. Prajurit bergerak ke lantai dua markas polisi.

Lalu, Dedi mencari Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dalam pertemuan itu, Dedi membahas perihal kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH. ARH diduga merupakan saudara Dedi dan dia mempertanyakan soal penangguhan penahanan.

Arsul menegaskan apa yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dan jajarannya adalah bentuk intervensi pada proses hukum. Dia memaklumi apabila ada sejumlah pihak yang berusaha meminta penangguhan kepada tersangka yang sedang ditahan. Namun, dia berharap agar TNI tetap mengikuti prosedur yang berlaku.

"Mengupayakan seorang tersangka yang ditahan untuk ditangguhkan adalah hal yang sah saja. Namun, ada prosedur yang harus diikuti. Apa yang viral tersebut mengesankan bahwa prosedur yang baku atau lazim tidak diikuti dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid meminta Kodam I Bukit Barisan melakukan evaluasi internal akibat puluhan prajuritnya yang mendatangi Mapolrestabes Medan untuk menanyakan kasus yang menjerat ARH.

"Saya prihatin mendengarnya, sebagai Ketua Komisi 1 dan ini terjadi di dapil saya. Semoga segera ada evaluasi untuk perbaikan ke depan agar kesalahan segelintir kecil ini tidak merusak kepercayaan kepada TNI secara keseluruhan yang saat ini tengah bagus-bagusnya," kata Meutya saat dihubungi pada Senin (7/8/2023).

Baca juga artikel terkait TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Hukum
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto