tirto.id - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia (WNI) yang berminat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS dan CPPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Hal ini disampaikan dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 674 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya memberikan kesempatan sebanyak 322 Formasi yang terdiri dari 79 CPNS dan 243 PPPK JF Guru kepada WNI.
Berikut formasi CPNS Kabupaten Aceh Barat Daya
1. Ahli Pertama - Guru Agama Islam
2. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut
3. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Perikanan Air Tawar
4. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak Ruminansia
5. Ahli Pertama - Guru Agribisnis Ternak Unggas
6. Ahli Pertama - Guru Aircraft Machining
7. Ahli Pertama - Guru Airframe Power Plant
8. Ahli Pertama - Guru Akuntansi dan Keuangan Lembaga
9. Ahli Pertama - Guru Alat Mesin Pertanian
10. Ahli Pertama - Guru Antropologi
11. Ahli Pertama - Guru Asisten Keperawatan
12. Ahli Pertama - Guru Bahasa Arab
13. Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia
14. Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris
15. Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling
16. Ahli Pertama - Guru Biologi
17. Ahli Pertama - Guru Bisnis Daring dan Pemasaran
18. Ahli Pertama - Guru Desain Grafika
19. Ahli Pertama - Guru Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan
20. Ahli Pertama - Guru Ekonomi
21. Ahli Pertama - Guru Farmasi Klinis dan Komunitas
22. Ahli Pertama - Guru Fisika
23. Ahli Pertama - Guru Geografi
24. Ahli Pertama - Guru Geologi Pertambangan
25. Ahli Pertama - Guru IPA
26. Ahli Pertama - Guru Kimia
27. Ahli Pertama - Guru Matematika
28. Ahli Pertama - Guru Multimedia
29. Ahli Pertama - Guru Nautika Kapal Niaga
30. Ahli Pertama - Guru Pendidikan Khusus
Berikut rincian formasi selengkapnya dapat diakses pada tautan ini.
Cara daftar CPNS Kabupaten Aceh Barat Daya
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses seleksi PPPK untuk JF Guru.
2. Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu melalui laman https://sscasn.bkn.go.id yang terintegrasi dengan data DUKCAPIL berdasarkan NIK.
3. Pelamar wajib mencetak Kartu Informasi Akun SSCASN 2021.
4. Pelamar melakukan login ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
5. Pelamar melengkapi biodata, memilih jenis seleksi PPPK Guru, memilih instansi, dan jabatan yang akan dilamar. Pastikan bahwa instansi yang dipilih adalah Pemerintah Daerah sesuai formasi yang dituju, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada 1 (satu) formasi.Dalam melakukan pemilihan jabatan, pelamar memperhatikan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 tanggal 15 Maret 2021.
6. Pelamar wajib mengunggah hasil scan berwarna dokumen asli persyaratan meliputi:
- Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermaterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran. Format surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
- KTP elektronik (e-KTP) asli atau asli surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), pasfoto dengan latar belakang merah dengan ketentuan foto seluruh wajah sampai dengan pundak, jelas dan tidak miring, serta bukan swafoto.
- Ijazah dengan ketentuan:
1) Sesuai dengan jabatan yang dilamar.
2) Bagi lulusan luar negeri, wajib melampirkan Ijazah dan Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah dari Kementerian yang
menyelenggarakan urusan Pendidikan Tinggi.
- Sertifikat Pendidik bagi yang memiliki.
- Bagi penyandang disabilitas:
1) Surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas
yang menerangkan tentang jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2) Menyampaikan tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik (pelamar mengunggah video singkat tersebut di youtube/googledrive/dropbox/media penyimpanan lainnya). Pastikan bahwa tautan/link video tersebut dapat diakses oleh
panitia.
7. Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.
Syarat daftar CPNS Kabupaten Aceh Barat Daya
1. Persyaratan Umum
a. Warga Negara Indonesia;
b. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; dan
f. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang
dilamar.
2. Persyaratan Khusus
a. Pelamar PPPK untuk JF Guru adalah:
a. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database eks Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara (BKN).
b. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di
Dapodik Kemdikbudristek.
c. Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di
Dapodik Kemdikbudristek.
d. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru
Kemdikbudristek.
e. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah S-1 (Strata-Satu) atau D-4 (Diploma empat) berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Pengadaan Guru PPPK Tahun 2021 tanggal 15 Maret 2021.
f. Bagi penyandang disabilitas,
1) Melampirkan:
a) Surat keterangan asli dari dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat
kedisabilitasannya; dan
b) Tautan/link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-
hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
2) Dapat mendaftar ke formasi manapun, kecuali:
a) Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
b) Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas rungu;
c) Guru Penjasorkes Ahli Pertama bagi penyandang disabilitas daksa; dan
d) Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama bagi Penyandang disabilitas netra.
Jadwal daftar CPNS Kabupaten Aceh Barat Daya
1. Tanggal 30 Juni 2021
Pengumuman seleksi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
2. Tanggal 1 s/d 2 Juli 2021
Pendaftaran dan pemilihan formasi I pada laman https://sscasn.bkn.go.id
3. Tanggal 2 s/d 27 Juli 2021
Seleksi administrasi
4. Tanggal 29 Juli 2021
Pengumuman hasil seleksi administrasi
5. Tanggal 30 Juli s/d 1 Agustus 2021
Masa sanggah administrasi (masa pengajuan sanggah)
6. Tanggal 30 Juli s/d 8 Agustus 2021
Jawab sanggah administrasi (tanggapan sanggah)
7. Tanggal 8 Agustus 2021
Pengumuman hasil sanggah
8. Tanggal 18 Agustus 2021
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi PPPK Guru I
9. Tanggal 18 Agustus 2021 s/d 22 Agustus 2021
Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru
10. Tanggal 23 Agustus s/d 29 Agustus 2021
Pelaksanaan seleksi kompetensi I
11. Tanggal 6 September 2021
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I
12. Tanggal 6 s/d 8 September 2021
Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah)
13. Tanggal 6 s/d 15 September 2021
Jawab sanggah I (tanggapan sanggah)
14. Tanggal 15 September 2021
Pengumuman hasil sanggah I
15. Tanggal 18 s.d. 24 September 2021
Pengumuman dan Pemilihan Formasi II
16. Tanggal 1 Oktober 2021
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II
17. Tanggal 1 s/d 5 Oktober 2021
Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru
18. Tanggal 6 s/d. 12 Oktober 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II
19. Tanggal 18 Oktober 2021
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II
20. Tanggal 18 s/d 20 Oktober 2021
Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah)
21. Tanggal 18 s/d 27 Oktober 2021
Jawab sanggah II (tanggapan sanggah)
22. Tanggal 27 Oktober 2021
Pengumuman pasca masa sanggah II
23. Tanggal 29 Oktober s/d 4 November 2021
Pengumuman dan Pemilihan Formasi III
24. Tanggal 10 November 2021
Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III
25. Tanggal 10 s/d 14 November 2021
Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru
26. Tanggal 15 s/d 21 November 2021
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III
27. Tanggal 2 Desember 2021
Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III
28. Tanggal 2 s/d 4 Desember 2021
Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah)
29. Tanggal 2 s/d 11 Desember 2021
Jawab sanggah III (tanggapan sanggah)
30. Tanggal 11 Desember 2021
Pengumuman pasca masa sanggah III.
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Yandri Daniel Damaledo