tirto.id - Penyidik Bareskrim Polri memeriksa komika Pandji Pragiwaksoso terkait dugaan penghinaan suku Toraja. Pemeriksaan itu dihadiri Pandji dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
“48 (pertanyaan diberikan kepada saya). Seputar materi stand up saya, materi dalam video saya,” kata Pandji di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).
Menurut Pandji, dalam kasus ini dirinya bahkan sudah pernah berdialog dengan perwakilan masyarakat asal Toraja. Pertemuan itu disebut sebagai niat baik dalam rangka pembicaraan lebih lanjut.
“Saya ikutin saja prosesnya. Pokoknya saya dipanggil, saya hadir. Saya ditanya, saya jawab. Wartawan nyetop, saya berhenti,” tutur Pandji.
Lebih lanjut, Pandji menerangkan, dirinya menilai proses hukum ini merupakan konsekuensi logis. Namun, dia memastikan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata hanya karena ingin berkarya dengan materi stand up, di mana semua orang bisa merespons dengan cara beragam.
Diketahui, komedian Pandji Pragiwaksono diduga lecehkan suku Toraja karena materi stand-up comedy-nya. Komika itu diminta Perhimpunan Masyarakat Toraja Indonesia (PMTI) untuk meminta maaf secara publik.
PMTI, dalam keterangannya pada Senin (3/11/2025), menyatakan bahwa pihaknya merasa tersinggung dengan lelucon Pandji Pragiwaksono terkait adat istiadat suku Toraja. Berdasarkan penelusuran, lelucon yang dipersoalkan oleh PMTI sendiri merupakan materi stand-up comedy lama milik Pandji Pragiwaksono dalam acara spesialnya, "Mesakke Bangsaku", yang diselenggarakan pada 2013 lalu.
Materi Pandji Pragiwaksono yang dinilai melecehkan adat suku Toraja adalah candaannya mengenai prosesi pemakaman Rambu Solo. Dalam adat istiadat suku Toraja di Sulawesi Selatan, Rambu Solo dilakukan dengan menggelar sejumlah upacara yang melibatkan penyembelihan kerbau belang, kerbau biasa, juga babi.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id
































