tirto.id - Arab Saudi menghapus syarat usia maksimum bagi jemaah umrah asal Indonesia yang sebelumnya dibatasi 65 tahun. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah mengatakan pembatasan itu dicabut lantaran pandemi COVID-19 sudah mulai mereda.
“Tidak ada syarat kesehatan dan tidak ada syarat umur,” kata Tawfiq lewat siaran pers Kementerian Agama (Kemenag) RI yang dikutip pada Selasa (25/10/2022).
Tawfiq menjelaskan penghapusan syarat usia ini termasuk dalam penghapusan sejumlah syarat lain bagi jemaah umrah Indonesia, seperti syarat kesehatan dan kemudahan penerbitan visa.
“Saya yakin kalau sudah normal kondisinya, maka akan ada kelonggaran. Kabar baiknya, pandemi COVID-19 sudah semakin mereda,” tandas Tawfiq.
Hal itu disampaikan Tawfiq usai pertemuan dengan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di kantor Kemenag RI, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Dalam pertemuan tersebut, Yaqut menyoroti ketentuan usia maksimum lantaran jemaah umrah lansia asal Indonesia cukup banyak.
Selain soal batas usia, Yaqut juga berharap pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji Indonesia. Menanggapi itu, Tawfiq belum bisa memastikan kuota haji 2023 karena masih fokus meningkatkan pelayanan.
“Kami berharap setelah pandemi membaik, kuota akan kembali normal,” kata Yaqut.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan