Menuju konten utama

Pandemi Covid-19, KPK Masih Belum Terapkan Bekerja dari Rumah

KPK masih belum menerapkan bekerja dari rumah, seperti yang diinstruksikan oleh Presiden Jokowi kemarin terkait dengan pandemi corona (covid-19).

Pandemi Covid-19, KPK Masih Belum Terapkan Bekerja dari Rumah
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana untuk meniadakan aktivitas kerja di kantor. KPK masih melakukan upaya pencegahan pandemi Covid-19.

"Hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan mitigasi kasus Covid 19 dengan antara lain melakukan pendataan kembali seluruh pegawai," ujar Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (16/3/2020).

Menurut Ali, segala keputusan terkait aktivasi pegawai KPK masih dibahas secara internal.

"Sampai nanti ada kebijakan yang akan diambil pimpinan melalui Sekjen KPK," ujar nya.

Presiden Joko Widodo sebelumya secara resmi mengimbau masyarakat untuk tidak bekerja, ibadah, dan belajar dari luar rumah dalam kondisi seperti ini.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak panik serta tetap produktif selama melakukan kegiatan terpusat di rumah.

Pemerintah juga telah memastikan bahwa bahan kebutuhan pokok seperti beras dan minyak dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia.

"Inilah saatnya bekerja sama-sama saling tolong menolong dan bersatu padu, gotong royong, kita ingin ini menjadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 ini tertangani dengan maksimal," Ujarnya di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Baca juga artikel terkait DAMPAK CORONA atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri