tirto.id - Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini dilengkapi alat pendeteksi suhu tubuh. Seperti di banyak tempat, pengecekan ini adalah upaya mengantisipasi pandemi Corona COVID-19.
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pengecekan dilakukan oleh petugas keamanan di setiap pintu masuk.
"Pengecekan suhu badan khususnya ditujukan kepada setiap pengunjung yang datang ke gedung KPK, termasuk para saksi yang dipanggil penyidik KPK," ujarnya kepada wartawan di lokasi, Kamis (12/3/2020).
Khusus untuk para saksi yang hendak diperiksa tim penyidik dan didapati memiliki suhu badan tinggi, akan dikoordinasikan Kedeputian Penindakan dan Klinik kesehatan KPK. Sedangkan pengunjung biasa, akan disarankan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.
Sementara untuk pegawai KPK, Ali mengatakan sudah ada Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tanggal 4 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Waspada Virus Corona dari Sekjen KPK. "Pihak Biro Umum KPK juga saat ini telah memastikan ketersediaan cairan antiseptik dengan rutin diisi ulang di beberapa area di tiap lantai gedung KPK."
Pemerintah kembali mengumumkan 7 kasus baru Corona Rabu (11/3/2020). Mereka merupakan kasus imported case atau orang-orang yang berasal dari luar negeri. Kasus imported case mencapai 20 dari total 34 positif Corona.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Rio Apinino