Menuju konten utama

Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Hadapi Sidang Vonis Besok

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis terhadap Panca Darmansyah atau P (41) yang membunuh empat anaknya.

Panca Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Hadapi Sidang Vonis Besok
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan empat anaknya, Panca Darmansyah menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (29/5/2024) ANTARA/Luthfia Miranda Putri

tirto.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan sidang vonis terhadap Panca Darmansyah atau P (41), ayah yang membunuh empat orang anak kandungnya di kawasan Jagakarsa pada Selasa (17/9/2024).

"Dijadwalkan esok putusan," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, dikutip Antara, Senin (16/9/2024).

Djuyamto mengatakan, sidang akan dilaksanakan pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jam 11.00 WIB di ruang sidang utama," tambahnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman mati terhadap P (41) ayah yang membunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Senin (12/8).

JPU membeberkan tiga perbuatan yang memberatkan Panca yakni membuat luka mendalam bagi saksi DM (istri P) karena telah kehilangan keempat anaknya.

Lalu, perbuatan terdakwa tidak berperi kemanusiaan yang membunuh anak kandungnya sendiri secara sadis dan juga mengakibatkan saksi korban DM mengalami luka.

Sebelumnya, empat anak berinisial VA (6), SP (4), AR (3), AS (1) ditemukan tewas dalam satu kamar di sebuah rumah di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/12/2023).

Atas kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Polres Metro Jakarta Selatan secara resmi melakukan penahanan terhadap Panca Darmansyah.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Anggun P Situmorang