tirto.id - Presiden Jokowi mengatakan program padat karya tunai bisa dijalankan dengan skema dana desa. Namun, Jokowi menyindir pelaksanaan dana desa yang masih minim.
Dalam rapat terbatas via teleconference, Selasa (7/4/2020), Jokowi berpendapat program padat karya bisa dijalankan dengan skema dana desa.
Dana desa bisa digunakan untuk bantuan sosial bagi warga terdampak dan program padat karya tunai di desa. Namun, Jokowi mencatat kalau dana desa yang tersalurkan masih belum optimal.
"Laporan yang saya terima di akhir Maret 2020, dana desa yang tersalur baru 32 persen yaitu hanya pada posisi angka Rp9,3 triliun dari 4 tahap," kata Jokowi, Selasa (7/4/2020).
Jokowi menyebut angka Rp9,3 triliun dari pagu tahap pertama sebesar Rp28 triliun masih kecil. Padahal, pemerintah mengalokasikan anggaran dana desa hingga Rp72 triliun yang dibagi dalam 4 termin selama 2020.
"Artinya kalau dari total Rp72 triliun baru 13 persen, masih kecil sekali. Saya minta dari Kemendes membuat pedoman, memberikan panduan agar program padat karya tunai bisa betul-betul masif dan tepat sasaran," sindir Jokowi.
Jokowi menegaskan, program dana desa maupun padat karya tunai harus dialokasikan untuk keluarga miskin, pengangguran dan setengah menganggur. "Kalau bisa memang upah kerja itu diberikan setiap hari. Tapi kalau enggak bisa ya satu minggu," kata Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan agar pelaksanaan padat karya tunai tidak mengindahkan protokol kesehatan. Ia tidak ingin aksi program padat karya tunai menjadi ajang penyebaran Covid-19 baru.
"Saya ingatkan agar pelaksanaan padat karya tunai menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Menjaga jarak dan memakai masker sehingga pelaksanaan program padat karya tunai tidak mengganggu upaya kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkas Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri