Menuju konten utama

PA 212 Tuntut Airlangga Hartarto Dipidana karena Sembunyikan Corona

PA 212 menuntut pemerintah adil dengan mempidana orang yang sembunyikan informasi positif COVID-19.

PA 212 Tuntut Airlangga Hartarto Dipidana karena Sembunyikan Corona
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pendapat akhir pemerintah saat pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

tirto.id - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCPPEN) Airlangga Hartarto diketahui pernah terinfeksi Corona tetapi baru mengaku setelah sembuh.

Menyikapi sikap tidak transparan tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin meminta Airlangga dipidana karena menyembunyikan status penyakitnya.

"Aparat harus memproses hukum Airlangga secara transparan dan juga terhadap pelanggar-pelanggar PSBB yang baru ini dilakukan demi tegaknya keadilan," kata Novel kepada reporter Tirto, Rabu (20/1/2021).

Ia mengingatkan tentang "tegasnya" Satgas COVID-19 dan aparat terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab saat diduga dirawat karena positif COVID-19. Direktur RS Ummi, tempat Rizieq dirawat pun jadi tersangka karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya dengan tidak melapor tentang keadaan Rizieq ke Satgas Covid-19.

Menurutnya, jika Airlangga dan orang yang menyembunyikan status kesehatan tak diperlakukan serupa, akan menambah daftar ketidakadilan pemerintah.

"Airlangga sudah jelas menambah daftar rentetan kebobrokan rezim ini yang menghancurkan rasa keadilan," kata Novel.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membenarkan Airlangga Hartarto sempat terinfeksi COVID-19 pada 2020. Konfirmasi ini diberikan setelah Airlangga yang menjadi donor plasma konvalesen, Senin (18/1/2021) yang notabene hanya bisa diikuti jika seseorang sudah pernah terkonfirmasi positif COVID-19 dan sembuh.

“Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat terdeteksi positif COVID-19 di 2020 lalu. Dan saat itu, sudah diterapkan 3T (testing, tracing dan treatment) secara optimal," ucap Jubir Kemenko Perekonomian, Alia Karenina dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Selasa (19/1/2021).

Walau begitu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu Airlangga pernah terpapar COVID-19. Menurutnya pihak Sekretariat Presiden tak pernah mendapatkan pemberitahuan dari Airlangga ataupun dari kementeriannya.

"Kami tidak tahu juga kalau positif, kalau saya dan jajaran setpres tidak tau, Tidak ada pemberitahuan resmi," kata Heru saat dikonfirmasi, Selasa (19/1/2021).

Baca juga artikel terkait PA 212 atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - News
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Zakki Amali