OTT KPK Pejabat Kemensos KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batu Bara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar.
Fotografer:
Antara Terbit 6 Dec 2020 18:10 WIB,
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai dengan jumlah Rp14,5 miliar saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) didampingi Deputi Penindakan Karyoto (kiri) dan Plt Juru Bicara Ali Fikri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Tersangka dari pihak swasta Ardian IM (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Ardian ditahan penyidik KPK usai terjaring operasi tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Pejabat Pembuat Komitmen di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Matheus Joko Santoso ditahan penyidik KPK usai terjaring dalam operasi tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Tersangka dari pihak swasta Harry Sidabuke (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020). Harry Sidabuke ditahan penyidik KPK usai terjaring operasi tangkap tangan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial dalam penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Ariella Annasya Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai dengan jumlah Rp14,5 miliar saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai dengan jumlah Rp14,5 miliar saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai dengan jumlah Rp14,5 miliar saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A Ketua KPK Firli Bahuri didampingi Deputi Penindakan Karyoto dan Plt Juru Bicara Ali Fikri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan COVID-19 di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK menetapkan lima tersangka yakni Menteri Sosial Juliari P Batu Bara, pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono dan pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke serta mengamankan uang dengan jumlah Rp14,5 miliar. ANTARA FOTO / Hafidz Mubarak A ; Ariella Annasya
Baca juga artikel terkait
FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya
Fotografer: Antara Editor: Hafitz Maulana