tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan perdana di tahun 2018 yang berkaitan dengan kasus korupsi di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
OTT yang berlangsung pada Kamis siang (4/1/2018) tersebut mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah. KPK menemukan bukti bahwa uang itu terindikasi jadi bagian dari duit suap senilai Rp1 miliar lebih.
"Dari informasi yang sudah kami dapatkan dan kami cek di lapangan, diduga terjadi transaksi penerimaan hadiah atau janji atau penerimaan uang,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (4/1/2018).
Febri melanjutkan, “Sejauh ini dari informasi yang sudah kita dapatkan dan bukti awal yang sudah kita dapatkan, penerimaan uang tersebut lebih dari Rp1 Miliar."
Suap itu diduga untuk Bupati Hulu Sungai Tengah, AL (Abdul Latif) dan berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit di daerah tersebut.
Dalam OTT ini, KPK menangkap sejumlah orang di Hulu Sungai Tengah dan Surabaya. Febri hanya membenarkan kabar bahwa salah satu dari enam orang itu berstatus kepala daerah.
"Jadi tim melakukan tangkap tangan di dua lokasi, ada sekitar 6 orang yang diamankan di sana," kata Febri.
Dia menambahkan Tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka yang tertangkap dalam OTT ini. Mereka diperiksa di Kalimantan Selatan dan Surabaya, Jawa Timur. Pada malam ini, akan diputuskan keenam orang itu akan dibawa ke Kantor KPK, Jakarta atau hanya sebagiannya saja.
Febri menegaskan, KPK belum bisa memastikan apakah duit suap tersebut untuk kepentingan Pilkada.
"Nanti setelah proses pemeriksaan tersebut baru lah kami bisa menyampaikan siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus ini dan status lebih lanjut seperti apa," kata Febri.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom