Mantan Bupati Hulu Sungai Tengah diperberat hukumannya menjadi tujuh tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta dalam kasus korupsi pembangunan ruang perawatan di RSUD Damanhuri Barabai.
Bupati Hulu Tengah Abdul Latif akhirnya ditahan KPK. Ia ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi pembangunan rumah sakit Damanhuri tahun 2017.