Menuju konten utama

OTT Kabupaten Langkat: 7 Orang Ditangkap & Dibawa ke Gedung KPK

KPK tangkap tujuh orang dalam OTT di Kabupaten Langkat, terdiri dari pejabat dan ASN Pemkab Langkat serta pihak swasta.

OTT Kabupaten Langkat: 7 Orang Ditangkap & Dibawa ke Gedung KPK
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Dalam kesempatan tersebut, Firli Bahuri mengenalkan dua Pelaksana harian (Plh) juru bicara KPK antara lain Ipi Maryati dalam bidang pencegahan dan Ali Fikri dalam bidang penindakan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ke Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.

"Saat ini, tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1/2022) dilansir dari Antara.

Adapun, kata dia, tujuh orang itu terdiri dari pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Langkat serta pihak swasta. "Perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut," kata Ali.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat pada Selasa (18/1) malam atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca juga artikel terkait OTT LANGKAT

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto