Menuju konten utama

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT di Langkat, Sumut

KPK turut mengamankan sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1).

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT di Langkat, Sumut
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1).

"Benar, KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat sekitar pukul 19.00 WIB, tanggal 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1/2022), seperti dilansir Antara.

Ghufron mengatakan tim KPK saat ini masih memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan pihak terkait mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (18/1/2022) malam.

"Benar, informasi yang kami peroleh, Selasa (18/1) malam, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/1/2022) dilansir dari Antara.

KPK belum menginformasikan lebih lanjut siapa pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasusnya. Kabarnya, tim KPK turut menangkap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap tersebut.

Baca juga artikel terkait OTT KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Restu Diantina Putri