







tirto.id - Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan aturan yang melarang mudan dan bepergian keluar kota mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Korps Lalu Lintas Polri siapkan 333 titik sekat guna antisipasi masyarakat yang nekat mudik Idulfitri 2021 di masa pandemi tahun ini. Hal ini dilakukan usai pemerintah melarang mudik lebaran. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan sekitar 70.000 kendaraan yang terindikasi mudik selama tiga hari penyekatanm telah diputarbalikkan.
Masuk tirto.id

































