Menuju konten utama
Mudik Lebaran 2024

One Way Tol Cipali-Kalikangkung Berlanjut hingga Siang Ini

One way dapat dihentikan apabila pada periode tersebut kondisi lalu lintas dari traffic counting berada di bawah parameter.

One Way Tol Cipali-Kalikangkung Berlanjut hingga Siang Ini
Foto udara kendaraan melintas di jalan tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (6/5/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nym.

tirto.id - Volume kendaraan yang bergerak menuju arah timur pada mudik Lebaran 2024 masih tinggi. Kepolisian memutuskan memperpanjang pemberlakuan sistem satu arah atau one way di Kilometer 72 Tol Cipali hingga Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Selasa (9/4/2024) siang.

"Korlantas perpanjang one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung sampai dengan 9 April pukul 12.00 WIB," kata Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, dikutip dari Antara, Selasa.

Dia menjelaskan, rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan apabila pada periode tersebut kondisi lalu lintas dari traffic counting berada di bawah parameter. Selain itu, kondisi ini juga diikuti dengan pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut.

Raden mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi petugas di lapangan.

Diwartakan sebelumnya, Korlantas Polri memperpanjang penerapan sistem satu arah arus mudik Lebaran 2024 dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (8/4/2024) pukul 24.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.

Sedianya rekayasa lalu lintas yang mulai berlaku Jumat (5/4/2024) malam itu akan dihentikan pada Minggu (7/4) pukul 24.00 WIB.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, mengungkapkan alasan pihaknya memperpanjang penerapan one way melebihi jadwal yang tertera dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) karena adanya peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di jalan tol dari barat ke arah timur Pulau Jawa.

Baca juga artikel terkait MUDIK LEBARAN 2024

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Fahreza Rizky