Menuju konten utama

Oesman: Beri Kesempatan KontraS dan Polisi Untuk Buktikan

Oesman Sapta menilai pelaporan Haris sah-sah saja jika dilihat dari kacamata politik.

Oesman: Beri Kesempatan KontraS dan Polisi Untuk Buktikan
Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang. Antara foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang, menilai pelaporan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, oleh polisi, BNN, dan TNI ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia, harus mengikuti mekanisme hukum berlaku.

"Memang kalau bicara hukum, itu sulit. Kalau bicara politik sah-sah saja. Tetapi kalau hukum tentu harus dipertimbangkan proses hukumnya. Ada mekanisme hukum,” ujarnya di sela kunjungan kerja, ke Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jumat.

Oesman juga mengungkap jika kasus ini harus diproses sesuai dengan UU Kuhap atau pidana, sehingga tidak menyalahi prosedur.

“Tentunya bukan hukum rimba," tutur dia.

Sebelumnya Azhar dilaporkan karena terkait dengan tulisannya tentang keterlibatan pejabat penegak hukum di bisnis narkoba terpidana mati Freddy Budiman. Tulisannya itu dianggap merusak citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum.

Ketimbang mempermasalahkan pelaporan atas Azhar ini, dia meminta aparat penegak hukum memberikan kesempatan pihak terkait membuktikan.

"Kasih kesempatanlah pada KontraS dan polisi untuk sama-sama, saling membuktikan," pungkas dia.

Baca juga artikel terkait KONTRAS

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Rima Suliastini
Editor: Rima Suliastini