Menuju konten utama

OC Kaligis, dari Rutan Guntur ke Lapas Sukamiskin

Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menuju Lapas Sukamiskin di halaman Kantor KPK, Jakarta.

OC Kaligis, dari Rutan Guntur ke Lapas Sukamiskin
Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menuju Lapas Sukamiskin di halaman Kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/8). OC Kaligis dipindahkan dari Rutan Guntur, Jakarta ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah putusan kasusnya berkekuatan hukum tetap. Sementara itu OC menyatakan akan mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya dan memperberat hukumannya dari 7 menjadi 10 tahun penjara. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
2016/08/25/TIRTO-antarafoto-ock-dipindah-ke-sukamiskin-250816-sgd-1.JPG
Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menuju Lapas Sukamiskin di halaman Kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/8). OC Kaligis dipindahkan dari Rutan Guntur, Jakarta ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah putusan kasusnya berkekuatan hukum tetap. Sementara itu OC menyatakan akan mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya dan memperberat hukumannya dari 7 menjadi 10 tahun penjara. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
2016/08/25/TIRTO-antarafoto-ock-dipindah-ke-sukamiskin-250816-sgd-3.JPG
Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menuju Lapas Sukamiskin di halaman Kantor KPK, Jakarta, Kamis (25/8). OC Kaligis dipindahkan dari Rutan Guntur, Jakarta ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat setelah putusan kasusnya berkekuatan hukum tetap. Sementara itu OC menyatakan akan mengajukan PK atas putusan Mahkamah Agung yang menolak permohonan kasasinya dan memperberat hukumannya dari 7 menjadi 10 tahun penjara. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Terpidana kasus dugaan tindak pidana korupsi suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Otto Cornelis Kaligis memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menuju Lapas Sukamiskin di halaman Kantor KPK, Jakarta.
Baca juga artikel terkait FOTO-TIRTO atau tulisan lainnya

Editor: Taufik Subarkah