Menuju konten utama

Nilai Tukar Petani Naik 0,29 Persen di Maret 2023

Kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani meningkat 0,53% lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,04%.

Nilai Tukar Petani Naik 0,29 Persen di Maret 2023
Petani memanen padi saat musim panen di areal persawahan Desa Beton, Kecamatan Menganti, Gresik, Jawa Timur, Kamis (2/3/2023). ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Zk/hp.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai tukar petani (NTP) sebesar 110,85 pada Maret 2023. Nilai tersebut meningkat 0,29 persen dibandingkan pada bulan sebelumnya yang sebesar 110,53.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini mengatakan, kenaikan NTP tersebut dikarenakan indeks harga yang diterima petani (lt) meningkat 0,53 persen lebih tinggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani (lb) sebesar 0,04 persen.

"Kenaikan NTP pada Maret 2023 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun biaya produksi dan penambahan barang modal," kata dia dalam rilis BPS, di Kantornya, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Jika dilihat Kenaikan NTP Maret 2023 dipengaruhi oleh naiknya NTP di empat subsektor pertanian, yaitu Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,91 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,94 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,58 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,13 persen.

Sementara itu, NTP pada satu subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,20 persen.

Berdasarkan wilayahnya, dari 34 provinsi, sebanyak 26 provinsi mengalami kenaikan NTP, sedangkan 8 provinsi mengalami penurunan NTP. Kenaikan NTP tertinggi pada Maret 2023 terjadi di Provinsi Riau, yaitu sebesar 4,35 persen, sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten yaitu sebesar 1,67 persen.

Kenaikan tertinggi NTP di Provinsi Riau disebabkan oleh kenaikan pada Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat khususnya komoditas kelapa sawit yang naik sebesar 5,58 persen. Sedangkan Penurunan terbesar NTP di Provinsi Banten disebabkan oleh penurunan pada Subsektor Tanaman Pangan khususnya komoditas gabah yang turun sebesar 2,25 persen.

Sekedar informasi, Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

Baca juga artikel terkait NILAI TUKAR PETANI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat