Menuju konten utama

Tugas Calon Petugas Sensus Pertanian BPS 2023 dan Masa Kerjanya

Apa saja tugas petugas sensus pertanian BPS 2023 dan tanggung jawabnya.

Tugas Calon Petugas Sensus Pertanian BPS 2023 dan Masa Kerjanya
Buruh tani merontokkan padi hasil panen di areal persawahan Kepuh, Karawang, Jawa Barat, Jumat (11/2/2022). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/rwa.

tirto.id - Badan Pusat Statistik (BPS) sedang membuka pendaftaran untuk Calon Petugas Sensus Pertanian BPS 2023 yang digelar di beberapa wilayah kabupaten/kota di Indonesia.

Kegiatan Sensus Pertanian 2023 berupa melakukan pendataan lapangan. Tujuan ST2023 untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan khususnya di sektor pertanian.

Setelah lulus seleksi, peserta akan ditugaskan selama 2 bulan yaitu pada 1 Juni hingga 31 Juli 2023.

Persyaratan dan jadwal rekrutmen berbeda tergantung masing-masing wilayah. Saat ini beberapa daerah telah menggelar seleksi administrasi hingga wawancara.

Syarat Pendaftaran Petugas Sensus Pertanian BPS 2023

Pelamar diimbau untuk mengecek masing-masing wilayah sesuai tempat yang ingin didaftarkan. Hal ini karena syarat dan ketentuan secara detail dapat berbeda.

Melansir dari laman BPS Kabupaten Purbalingga, berikut beberapa syarat yang harus diperhatikan:

1. Berpendidikan minimal SMA

2. Berumur minimal 18 dan maksimal 50 tahun

3. Bersedia menandatangani perjanjian kontrak dengan BPS Kabupaten Purbalingga selama 2 bulan sejak 1 Juni - 31 Juli 2023

4. Sehat jasmani dan rohani

5. Disiplin dan berkomitmen

6. Mampu berbahasa Indonesia

7. Mampu menulis huruf latin kapital dengan baik

8. Mampu bekerja sebagai petugas lapangan sensus

9. Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sesama petugas lapangan sensus, pemeriksa lapangan sensus (PML), Pemeriksa Lapangan Sensus (Koseka), Pegawai BPS, dan tokoh masyarakat

10. Tidak sedang terikat kontrak dengan pembiayaan dari APBN seperti ASN/PNS, TNI/POLRI, Perangkat Desa, PPPK, Pendamping PKH/TKSK, PPK, Panwascam/Panwasdes, PPS, Pendamping Desa

11. Petugas lapangan sensus dapat berasal dari mitra statistik diutamakan yang berpengalaman dengan sensus/survei BPS. Bersedia bertugas lintas wilayah, baik antardesa/kelurahan, maupun kecamatan

12. Wajib mengikuti kegiatan pelatihan petugas ST2023

13. Memiliki/menguasai tablet/telepon dengan spesifikasi berikut:

- Menggunakan Operating System Android dengan versi minimal adalah 4.0.3

- Memiliki memori sistem (RAM) minimal 2GB

- Memiliki memori internal minimal tersisa 2GB

- Memiliki fitur GPS

- Dapat terkoneksi dengan internet, baik wifi atau jaringan 3G/4G/LTE

14. Memiliki email pribadi aktif

15. Tidak sedang dalam kondisi hamil bagi wanita

16. Harus siap menjadi PLM.PPL

Tugas Calon Petugas Lapangan Sensus

Melansir dari laman BPS Kabupaten Blora, berikut daftar tugas Calon Petugas Lapangan Sensus:

1. Bersama dengan PML mengenali batas-batas RT yang akan dilakukan kegiatan pemutakhiran yang menjadi tanggung jawabnya.

2. Bersama dengan PML melakukan koordinasi dengan penguasa wilayah untuk menginformasikan kegiatan

3. Melakukan pemutakhiran dan pencacahan sesuai alokasi tugas yang menjadi tanggung jawabnya.

4. Melakukan Geotagging dengan aplikasi wilkerstat untuk bangunan rumah tangga pertanian.

5. Memperbaiki data hasil pemutakhiran dan/atau pencacahan lengkap yang dikembalikan oleh PML atau melakukan konfirmasi isian dengan melakukan kunjungan ulang ke rumah tangga apabila diperlukan.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Dipna Videlia Putsanra