Menuju konten utama

Napi Eks Anggota GAM Kabur tapi Masih di Area Nusakambangan

Salah satu narapidana (napi), M. Husein, mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, diyakini masih bersembunyi di pulau itu.

Napi Eks Anggota GAM Kabur tapi Masih di Area Nusakambangan
Petugas kepolisian dari Polres Cilacap, melakukan pencarian dua orang napi Lapas Batu Nusakambangan yang melarikan diri, di sekitar wilayah perairan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jateng, Minggu (22/1/2017). ANTARA FOTO/Idhad.

tirto.id - Salah satu narapidana (napi), M. Husein, yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Cilacap, diyakini masih bersembunyi di pulau itu, menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah Bambang Sumargono.

"Insya Allah masih (di Nusakambangan), Insya Allah masih di sini. Mudah-mudahan bisa tertangkap," katanya di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Selasa (31/1/2017).

Bambang mengatakan hal itu saat mendampingi Direktur Keamanan dan Ketertiban Kemenkumham Sutrisman yang melakukan pengecekan kondisi Pulau Nusakambangan pasca tertangkapnya salah seorang dari dua napi yang kabur, yakni Syarjani Abdullah (40).

Dia mengungkapkan bahwa Syarjani terpisah dari rekannya, M. Husein (43), setelah mereka kabur dari Lapas Kelas I Batu. M. Husein merupakan mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka.

"Mudah-mudahan ini (Husein) bisa tertangkap kembali," katanya.

Syarjani tertangkap pada Senin (30/1/2017), pukul 21.45 WIB, di Masjid At-Taqwa, yang berdekatan dengan Lapas Batu.

Menurut dia, keberhasilan dalam menangkap Syarjani merupakan wujud kebersamaan, kegotongroyongan, dan komunikasi antar semua lini.

"Tim yang menangkap, gabungan dari Pemasyarakatan, juga dari Kepolisian. Dari Densus juga saya lihat tadi turun ke sana," katanya.

Disinggung mengenai kondisi Syarjani pascavpenangkapan, dia mengatakan napi kasus narkoba tersebut dalam kondisi sehat dan saat sekarang berada di Lapas Besi dengan pengamanan khusus.

Kronologi Penangkapan Napi Syarjani

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Cilacap Komisaris Polisi M. Faisal Perdana mengatakan kronologi penangkapan Syarjani berawal dari laporan yang diterima pada hari Senin (30/1), pukul 17.30 WIB, bahwa terjadi pencurian di beberapa lokasi, antara lain di Masjid At-Taqwa Nusakambangan dan tempat pekerja proyek.

"Jadi, ada sarung hilang, serban hilang, ada HP (telepon seluler) hilang, sehingga ada kemungkinan napi tersebut ada di sekitar sana," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, petugas gabungan melakukan pencarian di sekitar lokasi hingga akhirnya pada pukul 20.30 WIB ada laporan dari salah seorang pegawai lapas jika mendengar suara gaduh di atas plafon masjid.

Menurut dia, laporan tersebut ditindaklanjuti petugas gabungan dengan mendatangi masjid dan akhirnya Syarjani dapat ditangkap.

"Syarjani sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri, sehingga salah seorang anggota Lapas yang membawa senapan angin menembak dan mengenai bagian kaki Syarjani," katanya.

Dua napi kasus narkotika atas nama M Husein (43) dan Syarjani Abdullah (40) diketahui kabur dari Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, pada hari Sabtu (21/1/2017), sekitar pukul 14.00 WIB, dan hingga saat ini masih dalam pencarian.

Dua napi yang baru dipindahkan dari Lapas Cirebon sekitar satu bulan itu, kabur dengan cara memanjat pagar di Pos 3 yang belum ada penjaganya.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Maya Saputri
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri