Menuju konten utama

Nadiem Persilahkan 50 Persen Dana BOS Digunakan Buat Gaji Honorer

Batasan untuk gaji guru honorer naik dari sebelumnya hanya 15 persen dari total alokasi dana BOS.

Nadiem Persilahkan 50 Persen Dana BOS Digunakan Buat Gaji Honorer
Menkeu Sri Mulyani bersama Mendikbud Nadiem Makarim dan Mendagri Tito Karnavian berfoto sebelum memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.

tirto.id - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengizinkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menggaji guru honorer hingga 50 persen dari total alokasi. Batasan ini naik signifikan dari sebelumnya hanya 15 persen dari total alokasi.

Menurut Nadiem, penyaluran dana BOS jadi lebih fleksibel karena kepala sekolah bisa lebih leluasa untuk mengalokasikan BOS bagi tenaga honorer.

“Kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen,” ucap Nadiem dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Senin (10/2/2020).

Nadiem menjelaskan banyak sekolah yang mayoritas pengajarnya adalah guru honorer. Ia bilang selama ini aturan pemerintah tidak banyak melihat kebutuhan alokasinya dengan benar, padahal sekolah lebih paham kebutuhan dirinya sendiri.

“Banyak guru honorer yang mengabdi itu tidak bisa mendapatkan penghasilan yang layak karena tidak ada kebebasan untuk menggunakan dana BOS,” ucap Nadiem.

Ketika ditanya apakah perubahan skema anggaran itu bisa meningkatkan kualitas Pendidikan, Nadiem membalikan pertanyaan itu ke wartawan. Ia mempertanyakan apakah kualitas pembelajaran masih relevan bila ada daerah yang miskin dan mayoritas guru honorernya di bawah sejahtera dan bahkan digaji lebih rendah dari UMR.

Menurut Nadiem, kebijakan baru ini lebih memberi kepastian agar kepala sekolah bisa lebih leluasa mengambil keputusan yang terbaik buat sekolahnya.

“Kalau guru dalam kondisi stres, tidak diapresiasi, kesulitan dan kebutuhan sangat minim dan transportasi, tidak akan terjadi peningkatan pembelajaran. Kalau dalam sekolah guru-guru susah beli makan, gimana pembelajaran terjadi?” ucap Nadiem.

Selain persoalan honorer, Nadiem juga menyinggung masalah keterlambatan masuknya dana BOS. Ia bilang pemerintah ingin memperbaiki sisi ini juga sehingga dana BOS bisa lebih efektif menjangkau sekolah.

Selama ini ia kerap mendapat laporan ada sekolah yang tidak menerima BOS hingga 3 bulan. Saat itu kepala sekolah ada yang terpaksa menalangi biaya operasional sekolah, menggadaikan barang, sampai meminjam dari wali murid.

Baca juga artikel terkait DANA BOS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan