tirto.id - PT MRT Jakarta melakukan penyesuaian sistem pembayaran tiket per 1 Juli 2023 mendatang. Nantinya masyarakat tidak bisa lagi melakukan pembayaran lewat e-wallet seperti GoPay, Ovo, Dana, dan LinkAja.
Kepala Departemen Corporate Communication MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, salah satu pertimbangan tidak bisa menggunakan keempat e-wallet tersebut karena kerja sama kontraknya sudah berakhir. Sehingga sudah tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran atau membeli tiket MRT.
"Jadi memang kan ini karena pertama kontrak kerja sama kita dengan mitra e-wallet itu sudah berakhir. Dari merekanya mempertimbangkan belum mau lanjut lagi," kata Ahmad saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (27/6/2023).
Walaupun demikian, masyarakat tetap bisa melakukan pembayaran dengan e-wallet lainnya yang tersedia di aplikasi MRT-J seperti Astrapay, i.saku, dan blu by Digital BCA.
"Kartu elektronik bank semua masih bisa. Kartu MRT bisa Jak Linko masih bisa dan beberapa e-wallet lain," tuturnya.
Sebelumnya, PT MRT Jakarta (Perseroda) memperbolehkan para penumpang tidak menggunakan masker di area stasiun maupun ratangga apabila dalam kondisi sehat. Aturan tersebut sesuai Surat Edaran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2023 Tentang Imbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum pada Masa Transisi Menuju Endemi per tanggal Jumat, 9 Juni 2023.
Dalam aturan tersebut diperkenankan untuk tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan COVID-19. Kemudian dianjurkan tetap menggunakan masker tertutup dengan baik apabila dalam keadaaan tidak sehat atau berisiko COVID-19 sebelum dan saat melakukan perjalanan serta kegiatan di fasilitas publik.
Terkait aturan tersebut, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo mengimbau kepada penumpang tetap memakai masker jika dalam kondisi tidak sehat seperti flu atau batuk. Dia juga mengingatkan agar tetap membawa penyanitasi tangan (hand sanitizer), dan mencuci tangan dengan sabun saat berada di lingkungan MRT Jakarta.
"PT MRT Jakarta (Perseroda) terus berupaya untuk menghadirkan layanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta menyediakan perlindungan melalui upaya preventif dan promotif dalam pelaksanaan protokol kesehatan," katanya dikutip dari keterangan resmi, Senin (12/6/2023).
MRT Jakarta juga tetap menyediakan tempat mencuci tangan yang dilengkapi dengan sabun atau cairan pembersih di stasiun. Untuk diketahui, Satgas Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan Pada Masa Transisi Endemi Untuk Mencegah Penularan Covid-19.
SE terbaru tersebut sekaligus mencabut SE No. 24/2022 tentang pelaku perjalanan dalam negeri, SE No. 25/2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri, SE No.20/2022 tentang Kegiatan Skala Besar, dan SE No. 19/2021 tentang Satgas di Fasilitas Publik.
Dalam aturan tersebut mengatur terkait protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan berskala besar, dan kegiatan di fasilitas publik untuk melakukan perlindungan atau tanggung jawab secara pribadi untuk mencegah penularan Covid-19 dengan anjuran. Pertama, tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua terutama bagi masyarakat rentan seperti lansia dan komorbid.
Kedua, diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19 serta dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penularan Covid-19. Ketiga, dianjurkan tetap membawa hand sanitizer atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan untuk terhindar dari virus.
Keempat, dianjurkan untuk menjaga jarak bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Terakhir, dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk terus memonitor kesehatan pribadi.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang