tirto.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin meminta kepada masyarakat Jakarta tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang negatif menjelang diselenggarakannya Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Kita sepakat kondisi Jakarta harus dijaga supaya tetap kondusif, artinya tidak ada konflik-konflik di lapangan. Masalah isu negatif kita salurkan dan proses melalui jalur hukum," kata Maruf.
Dia menjelaskan, masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan isu suku, ras dan agama (SARA) dan disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut dia, masyarakat juga tidak boleh mengambil langkah-langkah sendiri yang dapat destruktif, tindakan anarkis atau melakukan tindakan yang membahayakan.
"Jangan ambil langkah sendiri, serahkan saja kepada pemerintah dan Polri supaya ditangani secara hukum," ujarnya, seperti dilansir dari Antara, Senin (10/10/2016).
Maruf mengatakan, saat seperti ini, provokator menggunakan kesempatan untuk merusak keadaan dan bersama-sama harus menjaga kondisi itu.
Menurut dia, saat ini MUI belum mengeluarkan pendapat mengenai dugaan penistaan Al-Quran yang disampaikan oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena menyebut surat Al-Maidah ayat 51 itu berbohong yang disebarkan di media sosial.
"Kita tidak akan keluarkan fatwa tapi mengeluarkan pendapat, nanti MUI setelah mendapat masukan-masukan dan mendengarkan langsung utuh rekaman video itu," katanya.
Dia mengatakan, MUI belum mengadakan rapat serta belum mendengarkan secara utuh rekaman video tersebut.
Karena itu menurut Maruf Amin, ada beberapa isu terkait video Ahok tersebut, pertama, ada tuduhan itu menistakan agama dengan surat Al-Maidah dimana Ahok menyatakan surat Al-Maidah itu kebohongan.
Kemudian menurut dia, ada juga yang mengatakan bahwa yang dihina itu bukan Al Quran, tapi ulama, kyai dan ustadz yang disebutnya sebagai membohongi masyarakat karena memberikan penjelasan terhadap surat Al-Maidah tidak boleh mengatakan memilih pemimpin non Muslim.
"Nanti MUI akan membuat pendapat kemudian disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk ditindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, tidak boleh ada tindakan-tindakan anarkis, mengganggu situasi yang kondusif di Jakarta.
Sebelumnya, beredar di media sosial potongan video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu dengan menyebutkan surat Al Maidah ayat 51 yang memancing berbagai reaksi dari publik, bahkan Pengurus Pemuda Muhammadiyah pusat rencananya akan melaporkan Ahok ke kepolisian atas dugaan penghinaan Alquran.
Isi potongan video berdurasi 30 detik yang beredar hanya memuat pernyataan: "Bapak Ibu enggak bisa pilih saya, karena dibohongin pake surat Al-Maidah 51 macem-macem itu. Itu hak Bapak Ibu ya. Jadi kalau Bapak Ibu perasaan enggak bisa pilih nih, karena saya takut masuk neraka, dibodohin gitu ya, enggak papa. Karena ini kan hak pribadi Bapak Ibu. Program ini jalan saja. Jadi Bapak Ibu enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok".
Ahok juga sudah menyampaikan klarifikasi melalui akun instagram miliknya, @basukibtp, yang menganjurkan masyarakat melihat langsung video versi utuh agar dapat menerima pernyataannya secara lengkap tanpa dipotong, terutama pada menit 23:40 hingga 25.35.
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti