tirto.id - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akhirnya memutuskan Muhammad Saleh terpilih sebagai Ketua DPD RI menggantikan Irman Gusman. Muhammad Saleh terpilih setelah berhasil mengantongi 61 suara dari total 116 pemilih anggota DPD RI dalam voting yang digelar pada Selasa (11/10/2016).
Muhammad Saleh berhasil mengalahkan Gusti Kanjeng Ratu Hemas dari DI Yogyakarta dan Farouk Muhammad dari Nusa Tenggara Barat pada voting tersebut.
GKR Hemas yang merupakan permaisuri Sultan Hamengkubuwono terpilih sebagai Wakil Ketua I DPD karena mengantongi suara terbanyak kedua dengan 31 suara. Farouk Muhammad yang mengantongi 23 suara menjadi Wakil Ketua II DPD.
Pemilihan Ketua DPD RI berlangsung dalam forum rapat paripurna luar biasa yang dipimpin oleh anggota DPD RI tertua Maimanah Umar (Riau) dan didampingi anggota DPD RI termuda Riri Damayanti (Bengkulu), di Ruang Nusantara V Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta.
Proses pemilihan berlangsung lancar dan relatif tidak ada interupsi seperti menjelang pemilihan tahap pertama saat memilih calon pimpinan DPD RI dari Indonesia barat.
Sebagai informasi, berdasarkan tata tertib DPD RI, setiap anggota DPD berhak memilih satu nama calon ketua dengan cara melingkari salah satu di antara tiga nama calon.
Pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemungutan suara secara tertutup. Panitia pemilihan memanggil nama anggota satu per satu untuk mengambil surat suara, melingkari satu nama pilihannya dalam bilik suara, dan kemudian memasukkannya dalam kotak suara.
Pada penghitungan suara yang berlangsung lancar tersebut, Muhammad Saleh akhirnya terpilih sebagai Ketua DPD RI setelah memperoleh 61 suara.
Sebelumnya, pada pemilihan tahap pertama, yakni pimpinan DPD RI dari Indonesia barat, Muhammad Saleh di luar dugaan meraih suara tertinggi, yakni 59 suara dari total 117 suara. Pada pemilihan tahap pertama tersebut, Muhammad Saleh mengungguli 10 calon pimpinan lainnya.
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH