tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengaku penanganan kasus judi online lebih sulit dibandingkan dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut Muhadjir proses penanganan TPPO, terutama saat rehabilitasi lebih mudah usai mereka kembali ke Indonesia. Muhadjir mengaku sempat terlibat dalam proses penanganan TPPO sebagai wakil ketua Satuan Tugas Penanganan TPPO.
"Pada awal-awal saya ikut menjemput kan, mereka yang ada di luar negeri setelah ketahuan di mana dia tinggalnya, kemudian kami angkut ke sini kemudian kami taruh ditempatkan di balai pelatihan Bersama Ibu Menaker," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Muhadjir menyampaikan bahwa pihaknya terbantu dengan kerja-kerja Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang menurutnya memudahkan dalam proses penanganan TPPO.
"Berdasarkan laporan yang saya pantau, BP2MI sudah bekerja sangat maksimal," kata dia.
Sedangkan dalam penanganan kasus judi online, pemerintah tidak hanya bisa berfokus pada pelaku yang memainkan judi online. Pemerintah, lanjut Muhadjir juga berfokus pada para pelaku mulai dari pemain hingga bandar yang memutar keuangan dari judi online.
Tak hanya itu saja, korban dari judi online yaitu keluarga atau kerabat pelaku judi online juga terkena imbas dan turut jadi perhatian pemerintah.
"Sangat penting di antara operasi pemberantasan judi online yang penting itu pemberantasan dan pencegahan. Mulai dari pemain, penyediaan portal karena ada situs dan macam-macamnya, kemudian juga bandar," kata Muhadjir.
Muhadjir menyebut perang melawan bandar judi online bukanlah hal yang mudah. Hal ini karena sebagian besar bandar judi online berada di luar negeri, bahkan Presiden Joko Widodo sempat mengeluarkan pernyataan yang sama bahwa salah satu perang tersulit dalam melawan judi online adalah membasmi bandarnya.
"Bandar itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bapak Presiden, Sebagian besar ada di luar negeri. Kerjasama Interpol, Kerjasama antar negara, Kerjasama antar Kementerian Luar Negeri, itu lebih penting," kata Muhadjir.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto