tirto.id - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai rencana pemerintah memberikan subsidi untuk sepeda motor listrik kepada ojek online (ojol) salah sasaran dan kurang tepat. Ketua Umum MTI, Darmantoro menilai bantuan tersebut tidak akan menyelesaikan masalah transportasi di Indonesia.
Dia menjelaskan kebijakan subsidi kendaraan listrik terletak pada object subsidinya yaitu sisi konsumsi. Darmantoro menjelaskan pihaknya setuju dan memandang perlu adanya dukungan fiskal pemerintah untuk pengembangan kendaraan listrik sebagai upaya konversi energi BBM ke energi listrik.
Tetapi kata dia, subsidi lebih tepat diberikan untuk pembangunan infrastruktur. Bukan pada kegiatan konsumsi, seharusnya dibiarkan menjadi bagian dari mekanisme pasar di mana demand dan supply tercapai secara alamiah berdasarkan keseimbangan aspek keekonomiannya.
"Maka akan lebih tepat jika Kementerian ESDM dapat memberikan dukungan subsidi infrastruktur kendaraan listrik seperti charging station, jaringan battery swab, dan proses sambungan listrik yang mudah dan murah bagi fasilitas pengisian daya bagi kendaraan listrik," kata dalam pernyataannya, Rabu (14/12/2022).
Dia juga menilai Kementerian ESDM perlu membantu Kemenhub mengatasi anomaly angkutan online. Karena hadirnya bisnis jasa angkutan online tersebut terjadi akibat krisis angkutan umum di seluruh Indonesia.
Tidak hanya itu, dia juga menuturkan subsidi produksi atau subsidi harga jual yang bisa mencapai triliunan rupiah sebaiknya dialihkan ke pembangunan infrastruktur kendaraan listrik untuk angkutan umum. Kemudian sebagian dialihkan ke subsidi bus listrik untuk mewujudkan angkutan umum yang berkualitas, terjangkau, dan ramah lingkungan.
"Dari sisi transportasi, diskursus subsidi sepeda motor listrik online hendaknya diubah menjadi diskursus pembenahan angkutan umum perkotaan yang memang sangat membutuhkan ketelatenan dan konsistensi untuk membenahinya. Karena ini bukan hanya soal teknologi, harga jual, dan industrialisasinya semata, tetapi juga lebih pada keberpihakan anggaran pemerintah di sektor transportasi," jelasnya.
Darmantoro menjelaskan merujuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2022, yang disasar peraturan tersebut yaitu kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Sementara itu, kata Darmanto jika merujuk terkait masalah transportasi, penyebab utama masalah yaitu ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi. Dia menilai seharusnya solusi yang dilakukan yaitu shifting masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi ke angkutan umum.
"Ekosistem transportasi Indonesia saat ini didominasi kendaraan pribadi karena dari total pergerakan yang ada, porsi penggunaan kendaraan pribadi jauh lebih tinggi (80-90 persen) dibandingkan angkutan umum (10-20 persen). Implikasinya sudah kita rasakan bersama berupa kemacetan, pemborosan BBM, pembengkakan subsidi, dan polusi udara perkotaan yang terus meningkat,"
Lebih lanjut, Darmantoro mengklaim strategi penyelesaian masalah tersebut sudah lama disuarakan pihaknya. Mulai dari shifting pengguna kendaraan pribadi ke angkutan umum. Diharapkan kebijakan penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia terus diperkuat dan disempurnakan.
Tidak hanya pemerintah, DPR pun perlu mendukung pengembangan angkutan umum jika tidak mau melihat subsidi BBM terus bengkak dan menggerus anggaran pendidikan, kesehatan, dan program pembangunan kesejahteraan masyarakat lainnya.
Dia mengatakan ketika kualitas pelayanan angkutan umum dibangun secara sistematis, terintegrasi, dan menjadi moda transportasi yang diminati warga masyarakat. Karena itu, kata dia tidak menutup kemungkinan terjadi tren penurunan penggunaan kendaraan pribadi, yang otomatis akan menurunkan konsumsi dan subsidi BBM.
Tetapi, dia menjelaskan pembangunan angkutan umum wajib menerapkan kebijakan push and pull factors. Push adalah mendorong masyarakat meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi. Pull yaitu kebijakan menarik masyarakat shifting ke angkutan umum.
“Data terbaru menunjukkan biaya penggunaan sepeda motor di kota besar telah setara dengan 23-60 persen UMR setempat” imbuh Damantoro.
Darmantoro otomatisasi jika jajaran pemerintah konsisten dengan strategi push and pull harga BBM bisa dijadikan push factor agar masyarakat mau meninggalkan kendaraan pribadi. Sementara itu, Darmantoro menjelaskan kenaikan harga minyak internasional bukan menjadi beban bagi fiskal pemerintah akibat subsidi tinggi, tetapi malah bisa menjadi pendapatan tambahan untuk menyediakan trade off bagi masyarakat berupa layanan angkutan umum yang berkualitas tinggi dan terjangkau.
Selain itu, jika masalahnya adalah disparitas harga kendaraan listrik yang lebih tinggi dari kendaraan BBM, maka pajak karbon dapat diterapkan agar terjadi kompetisi sehat antara kendaraan listrik dan BBM. Alih alih pemerintah mengeluarkan subsidi kendaraan listrik, malah pemerintah akan mendapatkan pajak karbon dari mekanisme ini.
Di samping itu, pajak karbon juga merupakan penerapan konsep pollutant pay principle. Para penggunaan kendaraan BBM yang mengotori udara dengan asap kendaraannya membayar pajak untuk polusi yang diciptakannya.
"Angkutan online terutama sepeda motor yang akan diprioritaskan mendapat subsidi kendaraan listrik sesungguhnya tidak lebih membutuhkan subsidi ketimbang angkutan umum perkotaan lain yang berbasis bus atau rel," katanya.
Lalu, sampai saat ini menurut undang-undang sepeda motor bukan angkutan umum dikarenakan oleh isu keselamatan. Di mana tingkat fatalitasnya tinggi ketika terjadi kecelakaan dan belum adanya pengaturan perannya dalam tatanan transportasi nasional.
Dia menuturkan penggunaan sepeda motor yang seolah menjadi angkutan umum sebab adanya anomali sistem transportasi di Indonesia yang sangat didominasi oleh sepeda motor. Anomali yang seolah menjadi kewajaran dan ditambah adanya celah kevakuman regulasi kemudian dimanfaatkan oleh pengusaha untuk menciptakan angkutan online berbasis teknologi informasi.
"Kembali ke masalah transportasi yang disebabkan oleh dominasi kendaraan pribadi, maka seharusnya strategis solusi yang diambil adalah menekan penggunaan sepeda motor terutama di wilayah perkotaan dan mendorong shifting masyarakat ke angkutan umum melalui kebijakan push and pull," pungkasnya.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin