Menuju konten utama

MTI Minta SIM Jangan jadi Target PNBP, Ini Alasannya

MTI sepakat SIM dihapus dari pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

MTI Minta SIM Jangan jadi Target PNBP, Ini Alasannya
Petugas menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM) seusai proses pembuatan di Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polresta Banda Aceh, Aceh, Selasa (22/6/2021). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.

tirto.id - Anggota Komisi III DPR Benny K Harman meminta Kepolisian mengubah surat izin mengemudi (SIM) yang diperpanjang tiap lima tahun sekali menjadi berlaku seumur hidup. Hal itu dilakukan untuk memastikan SIM sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, dan tidak masuk dalam pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Benny menuturkan jika pengurusan SIM masuk dalam PNBP, maka perpanjangan tiap lima tahun rentan. Nantinya, dia menjelaskan hanya dijadikan ladang uang. Sebab itu, dia berharap berlakunya SIM seumur hidup dapat menutup celah oknum polisi dari pungli.

"Saya senang SIM bukan target PNBP bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya. SIM harus seumur hidup. Terus seumur hidup. Kalau setiap tahun SIM, 5 tahun ya? Kalau setiap 5 tahun itu alat cari duit," kata Benny.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan MTI Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno sepakat dengan pendapat Benny. Dia pun berharap SIM dihapus dari PNBP. Hal tersebut dilakukan agar praktik jualan SIM tidak terjadi.

"Situasi di lapangan begitu. Kita perlu banyak pengawasan ke internal atau eksternal. Tujuannya merefresh tapi jangan memberi target PNBP," katanya kepada Tirto, Senin (10/7/2023).

Djoko tak menutup mata bahwa sering kali praktik pembuatan atau perpanjangan SIM disalahgunakan oleh oknum kepolisian. Sebab, komponen ini masuk ke dalam salah satu target PNBP.

"Tetapi cenderung sekarang itu lebih ke target PNBP, nah, itu sisi jeleknya target. Target PNBP itu keliru kok kompetensi dan keselamatan di target gimana? Kalau di target angka kecelakaan menurun tidak apa-apa, ini malah bagi-bagi SIM diperbanyak itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta agar penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dihapus dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Firman khawatir Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) di Polres dan jajarannya malah jadi 'jualan' SIM demi memenuhi target PNBP.

"Mohon maaf. Kami mohon maaf sekali lagi, SIM jangan dijadikan target, Pak. Kami khawatir Kasat Lantas kami jualan lagi, enggak lulus, dilulus-lulusin, Pak. Sudah terjadi, yang belum waktunya pindah golongan, dipindahkan, Pak, ngejar PNBP," ujar Firman di Gedung DPR, Senayan, Senin (7/10/2023).

Baca juga artikel terkait SIM DIHAPUS atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin