Menuju konten utama

Moeldoko: KSP Siap Bantu Korban Jiwasraya Bertemu KemenBUMN

Nasabah korban korupsi asuransi Jiwasraya meminta kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk bisa beraudiensi dengan Presiden Jokowi.

Moeldoko: KSP Siap Bantu Korban Jiwasraya Bertemu KemenBUMN
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Nasabah korban korupsi asuransi Jiwasraya meminta kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk bisa beraudiensi dengan Presiden Jokowi. Moeldoko justru menjawab kasus tersebut lebih menyarankan agar kasus Jiwasraya diserahkan kepada Kementerian BUMN.

Dalam sesi pertemuan pejabat Kantor Staf Kepresidenan (KSP) secara daring, Kamis (11/2/2021), salah satu peserta diskusi, Ana Rustiana mengeluhkan kompensasi yang diberikan pemerintah sangat rendah. Ia meminta agar KSP bisa memediasi agar para korban bisa bertemu dengan Presiden Jokowi.

"Mudah-mudahan diperkenankan waktu untuk audiens dari forum korban Jiwasraya untuk RI-1 (Presiden Jokowi) karena kondisinya ini menyangkut 5,3 juta rakyat Indonesia yang terzalimi atas opsi restrukturisasi Jiwasraya," kata Anna dalam diskusi tersebut, Kamis (11/2/2021).

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko justru menjawab belum bisa mengakomodir pertemuan korban Jiwasraya dengan Presiden Jokowi. Ia mengatakan, pemerintah memberlakukan protokol ketat jika masyarakat ingin audiensi dengan Presiden Jokowi.

"Bukan berarti kita menghalangi atau membatasi Presiden untuk bisa bertemu. Tidak, tetapi di dalam suasana COIVD-19 ini memang juga ada sebuah protokol yang lebih keras atau lebih ketat maksud saya. Kita agak membatasi Presiden bisa berkomunikasi," kata Moeldoko merespons permintaan tersebut.

Meski belum bisa beraudiensi langsung dengan Jokowi, Moeldoko menyarankan agar para korban Jiwasraya berdiskusi langsung dengan Kementerian BUMN.

Jika memang masih belum puas, para korban Jiwasraya bisa menyampaikan permohonan audiensi dengan KSP. Kata Moeldoko, KSP akan mengundang pihak Kementerian BUMN untuk membahas skema ganti rugi Jiwasraya yang diklaim merugikan nasabah.

"Kita undang dari BUMN, baru kita diskusikan keluhan ibu-ibu semuanya ada di mana atau keluhan dari anggota Jiwasraya itu ada di mana sehingga nanti kita bisa mediasi antara ibu-ibu, bapak-bapak dan juga mesti membatasi. Jangan semuanya ke Presiden karena Presiden urusannya juga begitu banyak," kata Moeldoko.

Baca juga artikel terkait KASUS JIWASRAYA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri