Menuju konten utama

Mobil Barracuda Dikerahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua

Mobil barracuda menuju ke arah pintu masuk Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Mobil Barracuda Dikerahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua
Anggota kepolisian melakukan pengamanan Mako Brimob Kelapa Dua pascabentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Satu mobil barracuda masuk dari arah pertigaan lampu merah Jalan Nusantara dan Jalan Komjen Pol M Jasin. Terpantau, mobil lapis baja itu masuk sekitar pukul 02.18 WIB.

Mobil berjalan tanpa iring-iringan apapun menuju ke arah pintu masuk Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Jalan yang dilalui oleh mobil barracuda tersebut sudah tampak sepi. Petugas polisi menutup jalan dengan 2 mobil patroli merintangi jalan.

Kejadian ini berselang sekitar 20 menit setelah Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto dan Brigjen Mohammad Iqbal beranjak memasuki kawasan Mako Brimob Kelapa Dua.

Iqbal dan Setyo mengenakan jaket warna hitam melewati pintu samping Direktorat Polisi Satwa Kelapa Dua, Depok. Belum diketahui apakah Polri akan terus melalukan negosiasi atau melakukan penyerbuan terhadap narapidana terorisme yang membobol Mako Brimob sejak Selasa (8/5/2018).

"Kondusif. Tapi negosiasi masih dilakukan. Karena senjata masih di dalam. Senjata di dalam masih rawan," kata Setyo dalam konferensi persnya beberapa saat sebelum beranjak ke Mako Brimob.

Polri telah berhasil membebaskan salah satu anggotanya, Bripka Iwan Sarjana yang sebelumnya sempat disandera oleh narapidana terorisme di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Setelah dibebaskan, Iwan langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk perawatan lebih lanjut.

"Iwan sudah berhasil kami bebaskan. Sekarang di RS Kramat Jati," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Mohammad Iqbal ketika dikonfirmasi, Kamis (10/5/2018).

Setyo Wasisto menegaskan tim negosiator berhasil membebaskan Iwan. Meskipun begitu, banyak lebam di sekitar tubuhnya.

"Sudah berhasil untuk dibebaskan dalam keadaan hidup. Kondisinya luka-luka dan beberapa lebam di sekujur tubuhnya," jelas Setyo.

Baca juga artikel terkait KERUSUHAN MAKO BRIMOB atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto