Menuju konten utama

Menteri PPPA Sebut RUU PKS Jadi Prioritas Kementeriannya

RUU PKS akan menjadi salah satu fokus untuk didorong oleh Kementerian PPPA ke depannya.

Menteri PPPA Sebut RUU PKS Jadi Prioritas Kementeriannya
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmavati bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.

tirto.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) periode 2019-2024 I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) akan menjadi salah satu fokus untuk didorong oleh Kementerian PPPA ke depannya.

"Itu menjadi salah satu prioritas, tetapi akan kami kaji lebih lanjut dan dibicarakan dengan teman-teman di sini. Segera," ujar Bintang saat ditemui di Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10/2019).

"Tetap menjadi prioritas di Kementerian PPPA. Mudah-mudahan bisa diselesaikan karena Ketua DPR sekarang perempuan [Puan Maharani]," lanjutnya.

Anggota DPR terpilih periode 2019-2024, Ace Hasan Syadzily, berharap agar pembahasan RUU PKS bisa segera dijalani dalam periode ini.

"Ya seharusnya kan dilanjutkan," ujar Ace saat ditemui di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/10/2019).

Namun, Ace, yang juga merupakan Wakil Komisi VIII DPR Periode 2014-2019, juga belum bisa memastikan terkait kelanjutan RUU PKS tersebut.

"Ya sekarang kan masih belum terbentuk Komisi VIII-nya, jadi siapa-siapanya nanti harus dipastikan," kata Ace.

Ace pun menegaskan bahwa pembahasan dan pengesahan RUU PKS tak bisa dilakukan selama pengesahan RKUHP belum dilakukan.

"Karena dasar dari UU PKS itu rujukannya adalah UU induk itu, KUHP. Apa yang tidak diatur dalam RKUHP, diatur dalam PKS. Nanti disinkronisasi," ujarnya.

Koordinator Jaringan Kerja Program Legislasi Pro-Perempuan ( JKP3) Ratna Batara Murti pun sempat menyampaikan harapannya yang senada dengan Bintang.

Ia berharap kehadiran perempuan dalam jabatan strategis sebagai Ketua DPR bisa memberikan angin segar bagi pembuatan kebijakan, khususnya dapat mempercepat pembahasan RUU PKS.

"Ketua DPR yang sekarang dengan Puan Maharani dari Fraksi PDIP dan fraksi PDIP Perjuangan yang juga adalah fraksi yang menginisiasi, mendorong, untuk dibahasnya dan disahkannya RUU PKS," harap Ratna saat dihubungi reporter Tirto, Kamis (3/10/2019).

"Saya berharap dengan adanya periode DPR yang baru dan pimpinannya seorang perempuan dan kita berharap komisi-komisi yang strategis bisa dipimpin perempuan jadi ada peluang untuk bisa mendorong kembali RUU PKS," lanjutnya.

Ratna berharap periode baru ini mampu segera melangsungkan pembahasan RUU PKS, dan jangan sampai terulang seperti periode sebelumnya.

"Sudah bikin daftar inventaris masalah, lalu DPR kan sejak 2017 sudah ada RUU, tapi pembahasannya baru bahas judul. Waktunya belum ada karena pembahasannya baru dimulai di ujung periode," ujar Ratna.

Baca juga artikel terkait RUU PKS atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri