tirto.id - Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan pembatasan penggunaan media sosial (medsos) maupun gadget untuk anak. Usulan ini disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Salah satu yang didorong adalah tidak lagi memberikan tugas lewat gadget.
Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, menyebutkan, Kementerian PPPA mengusulkan agar sekolah tak menugaskan anak-anak melalui gadget karena penugasan anak kini banyak disampaikan melalui gadget oleh guru kepada orangtua siswa.
"Kami sedang mengusulkan kepada mendikdasmen, 'Prof, boleh enggak kami dari kementerian mengusulkan untuk tidak menugaskan sekolah ke anak-anak tidak lagi melalui gadget, tetapi melalui manual saja'. Sekarang kan semua lewat WhatsApp," ujarnya di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Kini, Kementerian PPPA sedang membahas usulan tersebut juga bersama pihak terkait selain Kemendikdasmen. Arifah pun mengaku menyetujui pembatasan media sosial atau penggunaan gadget tersebut.
Sebab, ada negara lain yang juga menerapkan pembatasan media sosial yang sama, salah satunya Australia. Namun, ia menekankan bahwa penerapan rencana pembatasan gadget atau media sosial itu harus dilakukan melalui kajian terlebih dahulu.
"Jadi, sedang mencoba dan ini sedang elaborasi dari beberapa lembaga kementerian terkait," ucap Arifah.
"Kami dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan sangat mendukung program itu, tetapi kan harus ada kajian, apa yang harus dilakukan pemerintah," tuturnya.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Andrian Pratama Taher