Menuju konten utama

Menteri LH Ingatkan Pemda soal Pabrik Tahu Berbahan Bakar Sampah

Hanif mengancam memidanakan kepala daerah bila tidak serius menangani pabrik tersebut.

Menteri LH Ingatkan Pemda soal Pabrik Tahu Berbahan Bakar Sampah
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, bersama dengan Gubernur Bali, Wayan Koster, ketika berada di Pantai Muntig Siokan, Sidakarya, Selasa (27/05/2025). Tirto.id/Sandra Gisela

tirto.id - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan telah menurunkan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup untuk menangani pabrik tahu yang menggunakan bahan bakar sampah di Desa Tropodo, Kabupaten Sidoarjo.

Dia juga berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan Pemkab Sidoarjo tidak bertindak sembrono dan tidak saling lempar tanggung jawab dalam menangani operasional dan tata kelola pabrik tahu tersebut. Hanif bahkan mengancam memidanakan kepala daerah apabila tidak serius menangani pabrik tersebut, terutama apabila menimbulkan korban jiwa.

“Kalau itu yang terjadi, saya akan mengenakan Pasal 112 kepada Pejabat Pemerintah. Karena kelalaiannya menimbulkan korban jiwa, maka kepadanya akan kami kenakan Pasal 112 UU Nomor 32 Tahun 2009, tidak terkecuali untuk kasus Sidoarjo," tegas Hanif ketika kunjungan kerjanya di TPA Suwung, Denpasar, Selasa (27/05/2025).

Hanif bahkan merekomendasikan menggunakan teknologi biodigester sebagai bahan bakar alternatif kepada pengusaha pabrik tahu tersebut. Biodigester merupakan metode pengolahan limbah organik menjadi biogas. Metode ini pernah diterapkan oleh Kementerian LH di Jombang.

“Biodigester ini mampu menghasilkan listrik untuk membakar tahunya tadi. Ini sedang jalan (di Jombang). Jadi, kita akan coba replikasi di Sidoarjo tadi. Kalau yang di Jombang kita dengan PGN (Perusahaan Gas Negara), nanti di sana (Sidoarjo) kita akan diskusikan," terangnya.

Dia memastikan kasus pabrik tahu ini dibawa ke Jakarta untuk didiskusikan lebih lanjut dengan langkah-langkah mendalam. Namun, Hanif belum memberi tindakan kepada pengusaha tahu di Sidoarjo tersebut dikarenakan melibatkan banyak pemangku kepentingan dan perlu ditangani hati-hati.

“Tapi soal pabrik tahu itu dikaitkan dengan banyaknya sampah ilegal yang dikirim dari luar ke Indonesia. Saya sudah menghentikan operasional impor dari sampah. Sudah. Jadi nanti dari Bea Cukai yang akan kawal. Dari Menteri Lingkungan Hidup, sudah sejak November telah menghentikan itu," tutupnya.

Untuk diketahui, setidaknya 60 pabrik tahu di Sidoarjo, Jawa Timur, masih menggunakan bahan bakar plastik dan bahan serupa sebagai bahan bakar proses produksi. Meski telah sempat dihentikan pada 2022, kegiatan membakar plastik tersebut masih dilakukan para pengusaha tahu untuk menekan biaya produksi.

Baca juga artikel terkait PABRIK TAHU atau tulisan lainnya dari Sandra Gisela

tirto.id - Hukum
Kontributor: Sandra Gisela
Penulis: Sandra Gisela
Editor: Abdul Aziz