Menuju konten utama

Menteri Jonan Minta PLN Survei Kenaikan Daya Listrik

PLN diminta lakukan survei untuk menindaklanjuti rencana penyederhanaan golongan listrik bagi pelanggan rumah tangga

Menteri Jonan Minta PLN Survei Kenaikan Daya Listrik
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan keterangan pers terkait tarif tenaga listrik di gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (21/6). ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meminta PT PLN (Persero) melakukan survei kepada masyarakat guna menindaklanjuti rencana penyederhanaan golongan listrik bagi pelanggan rumah tangga.

Pemerintah memberikan PLN waktu selama satu sampai dua minggu untuk mengadakan survei sambil tetap menyosialisasikan rencana tersebut.

Sebagaimana santer diberitakan, pemerintah dan PLN memang berencana untuk menghapus golongan listrik non-subsidi 3.300 VA ke bawah, untuk kemudian dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.

Menurut Menteri ESDM Ignasius Jonan, tujuan penaikkan daya listrik tersebut adalah agar masyarakat bisa menikmati listrik dalam jumlah yang lebih besar.

“Jumlah kapasitas daya listrik naik terus. Sekarang memang naiknya belum seberapa, tapi nanti di 2019 sampai 2025 paling kurang ada pertambahan sebesar 40 ribu MW,” ujar Jonan di kantornya pada Selasa (14/11/2017).

Terkait dengan adanya kelebihan pasokan listrik, Jonan mengungkapkan, pemerintah dan PLN berinisiatif untuk mengalokasikan pasokan tersebut kepada masyarakat. Saat disinggung mengenai jumlah ketersediaan pasokan dalam jangka waktu ke depan, Jonan mengklaim bahwa pemerintah dan PLN sudah memperhitungkannya.

Lebih lanjut, Jonan sendiri mengatakan peningkatan daya ini tidak bersifat memaksa, apabila masyarakat memang enggan untuk menambah daya.

“Enggak ada (indikasi excess capacity). Kalau nggak mau, ya enggak apa-apa kok,” ucap Jonan.

Adapun Jonan memastikan kalau pengguna listrik subsidi golongan 450 VA dan 900 VA tidak akan mengalami perubahan. Sementara pengguna listrik rumah tangga golongan 900 VA tidak menutup kemungkinan bakal mengalami penyesuaian dan naik ke golongan 1.300 VA.

Lebih lanjut, Jonan mengatakan bahwa pengguna golongan 1.300 VA sampai 4.400 VA berpotensi mengalami kenaikan sampai 5.500 VA, sedangkan untuk golongan 5.500 VA sampai 13.000 VA rencananya akan dinaikkan menjadi 13.200 VA.

“Untuk yang 1.300-5.500 VA tarif per KWh-nya sama. Lalu kalau sama, abonemennya pakai yang mana? Ya pakai yang 1.300 VA. Tambah dayanya, tapi nggak ada pembayaran sama sekali. Untuk detailnya, sedang dikaji,” jelas Jonan.

Sambil menunggu hasil survei yang dilakukan PLN, Jonan mengaku tidak ingin berandai-andai serta berpikiran kalau masyarakat tidak akan setuju. Ia sendiri juga belum bisa memastikan kapan rencana penyederhanaan golongan listrik tersebut bakal terealisasi.

Baca juga artikel terkait TARIF LISTRIK atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani