Menuju konten utama

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Syahrul Yasin Limpo tak bisa menghadiri panggilan lembaga antirasuah karena sedang kegiatan di India.

Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron (tengah) didampingi Pelaksana tugas Kepala Biro Sumber Daya Manusia Yonathan Demme (kiri) dan Plt Juru Bicara Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/8/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tak menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap bahwa Syahrul tak bisa menghadiri panggilan lembaga antirasuah karena sedang kegiatan di luar negeri.

"Yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (16/6/2023).

Namun demikian, Ghufron tak menjelaskan lebih lanjut terkait rencana penjadwalan ulang pemanggilan Mentan tersebut.

Diketahui, KPK berencana Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini, Jumat 16 Juni 2023. Pemanggilan itu guna menggali keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan.

Informasi pemanggilan terhadap Syahrul Yasin Limpo dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, (Syahrul Yasin Limpo) dijadwalkan untuk hadir besok Jumat (16/6/2023), pukul 09.30 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali, Kamis (15/6/2023).

Ali juga memastikan KPK telah mengirimkan surat undangan permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo dan berharap yang bersangkutan hadir memenuhi undangan tersebut.

"Informasi yang kami peroleh, surat sudah dikirimkan ke yang bersangkutan," tambahnya.

KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Informasi tersebut dibenarkan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

"Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," jelas Asep, Rabu (14/6/2023).

Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," imbuh dia.

Baca juga artikel terkait KPK PANGGIL SYAHRUL YASIN LIMPO atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Reja Hidayat