tirto.id - Menteri Sosial Juliari Batubara membenarkan salah seorang pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) telah ditangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (4/12/2020) tengah malam menuju Sabtu (5/12/2020) dini hari. Seorang pejabat tersebut tertangkap tangan karena diduga sedang menerima suap dari beberapa vendor program bantuan sosial penanganan COVID-19.
“Ya betul. Kami saat ini masih memonitor perkembangannya,” kata Menteri Juliari saat dikonfirmasi wartawan Tirto via pesan teks, Sabtu siang.
Ia mengaku lembaganya menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan komisi antirasuah kepada anak buahnya. Saat ditanya program bantuan sosial apa yang diduga terkait dengan kasus penangkapan tersebut, Juliari tak menjawab.
“Masih kami monitor,” kata dia.
Kementerian Sosial memang memiliki beberapa beberapa program bantuan sosial yang masih berjalan dan akan tetap dilanjutkan pada 2021. Beberapa di antaranya: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST). Bahkan, seluruh program bantuan sosial untuk 2021 dianggarkan hingga Rp91,82 triliun.
Politikus PDIP ini juga tak menjawab ketika ditanya mengenai kinerja dan keberlanjutan program bantuan sosial tersebut pasca OTT salah seorang anak buahnya oleh KPK.
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada seorang pejabat di lingkungan Kementerian Sosial. Ini merupakan OTT KPK yang kedua yang melibatkan pejabat kementerian di Kabinet Indonesia Maju.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan OTT tersebut berkait dengan program bantuan sosial yang dilaksanakan Kemensos.
“Betul, pada Jumat, tanggal 4 Desember pukul 23.00 WIB, sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember jam 02.00 dini hari. Melakukan tangkap tangan terhadap tersangka PPK [pejabat pembuat komitmen] pada program bantuan sosial di Kemensos RI,” kata Firli saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (5/12/2020) pagi.
Kata Firli, dugaan korupsi yang dilakukan oleh pejabat itu adalah menerima hadiah dari para vendor pengadaan barang/jasa bantuan sosial, saat penanganan pandemi Covid-19.
“Para tersangka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih untuk pemeriksaan. Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan,” kata Firli.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Abdul Aziz