Menuju konten utama

Mensesneg Pastikan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri

Sebelumnya, DPR juga memastikan pihaknya belum menerima surat presiden mengenai pergantian Kapolri, sampai Jumat (12/9/2025).

Mensesneg Pastikan Tak Ada Surpres Pergantian Kapolri
Mensesneg Prasetyo Hadi menjawab pertanyaan wartawan di ruang media, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id -

Pihak Istana memastikan tidak adanya surat presiden (Surpres) yang menyatakan adanya pergantian kapolri sebagaimana kabar beredar belakangan ini. Hal itu dipastikan oleh Menteri Sekretariat Negara, Prasetyo Hadi.
"Berkenaan dengan Surpres pergantian kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar, jadi belum ada Surpres yang dikirim ke DPR mengenai pergantian kapolri," ucap Prasetyo dalam keterangan resmi yang Tirto terima, Sabtu (13/9/2025).
Dia mengungkapkan, tidak adanya Surpres pergantian kapolri ini juga sudah disampaikan oleh pimpinan DPR RI.
"Sebagaimana juga disampaikan oleh pimpinan DPR bahwa belum ada atau tidak ada Surpres tersebut," ungkap dia.
Diketahui, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surpres mengenai pergantian Kapolri hingga Jumat (12/9/2025) malam. Dengan demikian, isu yang beredar mengenai sudah masuknya surpres tersebut dinilainya tak tepat.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri,” ujar Dasco saat dikonfirmasi.
Desakan mundurnya Kapolri pertama kali muncul dari Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri atas lebih dari seratus organisasi di seluruh Indonesia. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyusul tewasnya pengemudi ojek daring (ojol), Affan Kurniawan.
Affan tewas terlindas mobil rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025).
Atas desakan ini, Listyo menekankan, sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan kepala negara. Pasalnya, Mantan Kabareskrim ini menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini adalah melaksanakan amanah Presiden untuk menjaga stabilitas keamanan nasional.

Baca juga artikel terkait KAPOLRI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Alfons Yoshio Hartanto