tirto.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, memberikan kepastian terkait pengisian jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Prasetyo menyatakan bahwa proses administratif terkait penetapan Jampidsus baru tersebut ditargetkan selesai pada pekan ini.
Hal tersebut disampaikan Prasetyo menanggapi pertanyaan mengenai usulan nama Kuntadi sebagai Jampidsus yang telah diajukan kepada Presiden.
"Insyaallah minggu ini akan kita (pemerintah) selesaikan prosesnya," kata Prasetyo saat di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (20/7/2026).
Prasetyo menjelaskan apabila seluruh proses penelaahan dan administrasi selesai dalam beberapa hari ke depan, Keputusan Presiden (Keppres) akan segera diterbitkan. Pemerintah juga berjanji akan langsung menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat.
"Ya nanti minggu ini. Kalau dalam beberapa hari ini selesai, nanti pasti akan ada Keppres-nya dan kami sampaikan ke publik, masyarakat," jelas Prasetyo.
Penetapan mengenai Jampidsus baru dilakukan seiring dengan mundurnya Febrie Adriansyah dari posisi tersebut. Febrie mundur dari posisinya imbas statusnya sebagai tersangka dalam 3 dugaan kasus korupsi.
Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung setelah sebelumnya memimpin Kejati Lampung dan Kejati Jawa Timur.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































