tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pejabat daerah dan negara yang terlibat tindak pindana narkoba, korupsi dan lainnya akan dinonaktifkan atau diberhentikan sementara.
"Mereka yang diduga terlibat atau dalam proses hukum atas masalah korupsi atau tindak pidana lain yang tidak mencerminkan keteladanan, dalam hal ada kepala daerah tertangkap tangan menggunakan narkoba, bisa dinonaktifkan," kata Yudi di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta, Senin (14/3/2016).
Menurutnya, jika yang bersangkutan sibuk berurusan dengan proses hukum, maka penonaktifkan harus segera dilakukan, tetapi jika yang bersangkutan tidak terbukti bersalah, maka posisinya harus dikembalikan seperti semula.
Ia menegaskan, jika pejabat yang menghadapi proses hukum (tersangka) tidak dinonaktifkan, maka hal tersebut akan mengganggu kegiatan kepemimpinannya.
Menurutnya, selama yang bersangkutan dinonaktifkan dari kegiatan pemerintahan maka tanggung jawab kepemimpinan akan dilaksanakan oleh wakil atau dapat digantikan oleh pelaksana tugas (Plt).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Narkotika (BNN) menetapkan Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi sebagai tersangka setelah hasil tes urine menunjukkan positif mengandung methamphetamine.
Kepala BNN Provinsi Sumatra Selatan Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol) M. Iswandi Hari mengatakan, Ovi dan rekan-rekannya ditangkap tim dari BNN pusat di kediaman orang tuanya Mawardi Yahya (Mantan Bupati Ogan Ilir) di Jalan Musyawarah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang, setelah melakukan pesta sabu pada Minggu (13/3/2016).
Selain menangkap bupati yang baru dilantik 17 Februari 2016 itu, petugas juga menangkap 18 orang dan lima diantaranya positif mengandung zat terlarang.
Ovi adalah putra mantan bupati Mawardi Yahya yang sebelumnya telah memimpin Ogan Ilir selama dua periode, Ovi merupakan bupati termuda yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2016, ia berpasangan dengan Ilyas Pandji Alam, setelah mengalahkan pembawa acara ternama Helmy Yahya-Muchendi Mahazarekki dan Sobli Rozali-Tufik Toha.