Menuju konten utama

Menpan RB: ASN Tidak Boleh Pecah karena Pilpres 2019

Menurut Menpan RB, ASN tidak boleh terpecah karena politik karena keberadaannya bersifat tetap meskipun pemimpin pemerintahan terus berubah.

Menpan RB: ASN Tidak Boleh Pecah karena Pilpres 2019
Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Aceh Utara mengikuti apel gabungan terakhir di tahun 2018 di halaman kantor Bupati Aceh Utara, Aceh, Senin (31/12/2018). ANTARA FOTO/Rahmad/wsj.

tirto.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam KORPRI untuk tidak terpecah belah hanya karena perbedaan politik semata. Hal tersebut ia sampaikan dalam rangka melihat tensi politik yang kian memanas menjelang pemilu 2019.

"Semua pegawai negeri harus tegak lurus loyal kepada negara dan tidak terpecah belah oleh perbedaan politik. Tetap fokus untuk menjalankan roda pemerintahan negara," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (28/2/2019).

Ia juga mengingatkan kembali, bahwa ASN bersifat tetap meskipun pemimpin pemerintahan terus berubah. Makanya, ia menilai tak elok jika terjadi perpecahan lantaran beda pandangan politik.

"Kita sebagai anak bangsa terus berjuang mempertahankan dan menjaga keutuhan negara," tuturnya.

Untuk itu, ia mengimbau agak para ASN tetap fokus pada kinerja dan peningkatan kualitas demi mewujudkan Visi Indonesia 2045 sekaligus menjawab tantangan Revolusi Industri 4.0 yang sudah di depan mata.

Ia juga menambahkan, ke depannya akan dilakukan transformasi KORPRI untuk mencetak apa yang dinamakan sebagai Smart ASN, yang mampu berkarya optimal dalam komunitas super smart society.

"Transformasi SDM KORPRI membutuhkan pelibatan tenaga profesional agar pengelolaan lebih mandiri dan profesional," tandasnya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Politik
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Alexander Haryanto