tirto.id - Pemerintah berencana memberikan hak impor garam pada industri pengolahan hingga tahun 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan rencana ini sedianya dilakukan untuk memotong jalur impor yang sebelumnya dilakukan oleh importir garam.
Langkah ini cukup beralasan karena ada kekhawatiran bila garam industri yang diimpor bocor ke pasaran seperti isu yang pernah mencuat di publik sehingga harga di tingkat petani bisa jatuh.
“Garam. Itu makan enggak masalah. Yang masalah itu garam industri. Kami lagi exercise gimana yang impor itu industri itu sendiri sampai garam industri bisa kita penuhi di tahun 2021,” ucap Luhut kepada wartawan dalam acara,“ Afternoon Tea With Menko Luhut” di Kemenko Kemaritiman pada Senin (5/8/2019).
Luhut mengatakan kebijakan impor ini sudah dipikirkan pencegahannya. Ia menjamin bahwa meskipun garam diimpor langsung oleh perusahaan pengolahan kemungkinan bocor ke pasar cukup kecil.
Luhut beralasan perusahaan itu tidak memiliki izin menjual garam di Indonesia. Alhasil bila ternyata garam yang diimpor tidak digunakan untuk industri, mereka bisa dipidana karena melanggar aturan dan ketentuan yang ada.
Menurut Luhut langkah ini patut dicoba sembari pemerintah membenahi industri garam dengan meningkatkan kapasitas produksi sehingga usai 2021 impor tidak lagi diperlukan.
“Kita mikir perusahaan itu impor dia kan tahu persis berapa yang dia butuh. Dia tidak punya izin dagang garam ke industri lain. Dari pada beri kuota ke non industri,” ucap Luhut.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nur Hidayah Perwitasari