tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, berharap pesta demokrasi yang akan dilakukan pada 2024 tidak mengganggu stabilitas ekonomi nasional dan agenda pembangunan. Hal itu disampaikan Sri Mulyani di acara 'Hajatan Politik dan Arah Ekonomi Bisnis 2023' disiarkan secara virtual, Kamis (23/11/2023).
"Hajatan politik itu tetap kita jaga karena itu adalah siklus demokrasi yang normal yang memang sudah diatur oleh undang-undang dan Indonesia dalam negara demokrasi yang berarti mekanisme pemilihan umum memang sudah ditetapkan, itu tidak boleh mengganggu juga berbagai agenda-agenda pembangunan dan juga instrumen APBN," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani menuturkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 digunakan sebagai instrumen untuk menjaga pertumbuhan dan stabilisasi ekonomi. APBN 2024 difokuskan pada area yang merupakan pondasi penting bagi perekonomian Tanah Air seperti kesehatan, ketahanan pangan, infrastruktur, pendidikan, perlindungan sosial, ketahanan energi, hukum, pertahanan, dan keamanan.
Sri Mulyani merinci pada sektor kesehatan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp186,4 triliun, pendidikan Rp660,8 triliun, perlindungan sosial Rp493,5 triliun, ketahanan pangan Rp108,8 triliun, ketahanan energi Rp444,2 triliun, infrastruktur Rp422,7 triliun, serta agenda di bidang hukum, pertahanan dan keamanan sebesar Rp324,1 triliun.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan momentum pemulihan ekonomi, pemerintah juga melakukan sejumlah upaya, di antaranya dalam merespons situasi seperti El Nino dan meningkatnya harga pangan, pemerintah menggunakan instrumen yang sudah ada seperti menambah bantuan langsung tunai (BLT) dan memberikan bantuan beras bagi masyarakat.
“Agenda di bidang hukum dan pertahanan sebesar Rp324 triliun di dalam merespons situasi seperti El Nino dan meningkatnya harga pangan, kita juga merespons menggunakan tools instrumen yang memang ada seperti menambah BLT bagi masyarakat dan juga memberikan bantuan beras,” kata dia.
Selain itu, Sri Mulyani menuturkan sektor properti masih perlu dipacu sehingga pemerintah memberikan dukungan bagi pembelian rumah komersial di bawah Rp2 miliar dengan menanggung seluruh pajak pertambahan nilai hingga Juni 2024 dan 50 persen pajaknya sampai dengan akhir 2024.
"Ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan masih di dalam konteks pelaksanaan APBN baik 2023 dan 2024. Tentu tujuannya agar ekonomi bisa terus terjaga stabilitasnya dan membentuk pertumbuhan ekonomi tidak mengalami pelemahan," kata Sri Mulyani.
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Intan Umbari Prihatin